Bareskrim Polri Musnahkan 50 Kg Sabu dari Pengungkapan Kasus Jaringan Internasional di Sumatera

admin

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2019 - 01:15 WIB

40576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Agaranews – Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari 50 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di alat insenerator yang berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Rabu (18/12/19).

Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 82,22 kilogram narkotika, adapula barang haram lain seperti 13,25 kilogram extacy,117 gram H5, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada September lalu.

Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan pemusnahan ini sesuai pasal 91 UU No 35 Tahun 2009.

“Dominasi terhadap pengguna di Indonesia adalah Shabu, ekstasi, inex dan ampethamine,” Kombes Pol. Krisno di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/19).

Kombes Pol. Krisno juga mengatakan, barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan mayoritas di Sumatera dan wilayah pesisir lainnya.

Baca Juga :  Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Judi Tebak Angka

“Ini jaringan internasional. Karena pesisir timur Sumatera biasanya digunakan untuk pelaku. Karena untuk produksi pabrik sangat jarang bisa produksi sebesar ini,” jelas Kombes Pol. Krisno.

Atas perbuatannya tersebut, Para pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni, Pasal 112 ayat 2 114 ayat 2.

“Bisa saja nanti pelaku dihukum mati atau dihukum penjara 20 tahun,” tegas Kombes Pol. Krisno.

(ng/sw/hy).

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen
Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang
Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai
Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura
Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:10 WIB

Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 23:52 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Hentikan Satu Kapal saat Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 23 April 2024 - 23:45 WIB

Sampaikan Arahan, Kapolres Simalungun Perintahkan Penajaman Target Operasi dan Zero Tolerance Terhadap Keterlibatan Narkoba di Jajaran Resnarkoba

Berita Terbaru