Batam,Agaranews – Menjelang perayan natal dan Tahun Baru 2020, Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Pemusnahan miras ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.I.K., didampingin Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, S. Sos. berserta Forkopimda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan botol miras tersebut hasil dari kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan berupa pemusnahan 14.324 gram Narkotika jenis sabu, 3.353 butir Pil Ekstasi, 6.430 botol minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol.
Barang bukti narkoba dan minuman beralkohol yang akan dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang periode November dan Desember 2019 yang terdiri dari 14 (empat belas) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 (tujuh belas) orang.
(ds/bq/hy)