Pers Release, Nomor: PR – 16/L.1.25/Dti.3/04/2023
Aceh Singkil, agaranews.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil melaksanakan Kegiatan Gerakan Bersama Cegah Stunting (GEMACETTING) dengan membagikan Bantuan Kepada Posyandu Binaan IAD Daerah Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil melaksanakan kegiatan GEMA CETTING tersebut bertempat di Posyandu Binaan IAD Daerah Aceh Singkil di desa gosong telaga timur Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (06/04/2023).
Dalam kegiatan GEMA CETTING ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Bapak Munandar, S.H.,M.H didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Singkil Ny. Kiki Munandar beserta para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Aceh Singkil Munandar, S.H.,M.H mengatakan “Dinas Kesehatan Aceh Singkil melalui Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyerahkan bantuan kepada Posyandu Binaan IAD Daerah Aceh Singkil,” tuturnya
“Adapun bantuan berupa, Timbangan dewasa digital 1 unit, timbangan bayi + ukur panjang digital 1 unit, alat ukur tinggi badan balita 2 unit, pita lila 1 unit, dan tas antropomereti 1 unit,”
GEMA CETTING ini merupakan bagian dari salah satu program Adhyaksa Peduli Stunting, bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil ikut mendukung dan mengkampanyekan program pemerintah untuk melahirkan generasi Aceh Singkil yang sehat.
Kejaksaan merasa ikut terpanggil dan mengambil peran bahwa tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi mensupport kepedulian terhadap masyarakat yakni stunting.
Stunting erat kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM). Ketika angka stunting tinggi maka akan berpengaruh terhadap rendahnya SDM, dengan dilakukan pencegahan stunting, maka SDM semakin bagus, semakin cerdas, pintar dan hebat;
Diharapkan dengan tidak ada stunting, dengan SDM yang hebat maka generasi muda Aceh Singkil dapat masuk ke semua lini, bisa jadi jaksa, polisi, hakim, pejabat atau kepala puskesmas. Hal ini dapat terjadi ketika memiliki SDM yang bagus. (SBY)