T.Hutahaean:Masyarakat mohon…Poldasu diminta segera turun
Deliserdang, Agaaranews.com
Medan 03 Agustus 2020
Maraknya penambangan pasir/batu/tanah urukan yang di duga tidak memiliki izin dari dinas terkait di Deli Serdang provinsi Sumut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
dan ditambah cuaca yang ekstrim ( curah hujan yang tinggi dan angin kencang ) membuat T.Hutahaean ketua Wahana Lingkungan Alam Nusantara(WALANTARA) Sumut . Menyampaikan kepada awak media agaaranews.com
pasalnya sampai saat ini aktivitas penambang masih berlangsung alias belum terlihat ada tindakan tegas dari dinas terkait.
Oleh karena itu T.Hutahaean saat dikonfirmasi via hp mengatan dia meminta kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk segera turun. menghenti kan, menindak tegas pelaku,
karena perbuatan nya sangat merugikan negara, dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan bisa menelan korban jiwa.
Dia menjelaskan bahwa penambang yang tidak memiliki izin bisa di jerat UU No 3 tahun 2020, pada pasal 158 di jelaskan bagi pemilik usaha penambangan yang tidak memiliki izin dari dinas terkait di ancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 M , serta bagi pemilik usah yang mengangkut, memanfaat kan, menjual dari hasil penambangan yang tidak memiliki izin juga diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 M, jadi pihak kepolisian juga diminta memberi efek jera kepada pemilik usaha yang mengangkut, memanfaat kan hasil penambangan yang tidak memiliki izin tersebut. Sehingga usaha penambangan ilegal itu tidak terjadi lagi karena pengangkut maupun pembelinya tidak lagi mau bekerjasama dengan penambang yang tidak memiliki izin tersebut tegasnya.
Terkait rasa was-was masyarakat itu di jelaskannya dengan ilustrasi ; penambangan yang tidak diawasi hanya mengejar keuntungan besar tanpa menghirau kan dampak nya, melihat curah hujan yang tinggi ini memungkinkan terjadi nya banjir bandang, rasa was-was pasti ada dengan situasi curah hujan tinggi,
dia mengatakan masyarakat yang tinggal dekat bantaran sungai merasa takut terjadi banjir bandang yang bisa menyapu rumah mereka rata dengan tanah, bahkan bisa menelan jiwa. Hujan deras 5 menit saja sudah menimbulkan air sungai tinggi, jorok membawa sampah, potongan batang kayu dan endapan tanah, jadi wajarlah mereka takut banjir katanya mengakhiri pembicaraan.
Reporter..safri