Agara news com Kepahiang Bengkulu // Dengan tidak adanya bantuan Pinjaman kepada Usaha Kecil Menengah untuk usaha rumahan dari Dinas terkait maka warga datang menemui RT / RW setempat menanyakan bagaimana berkas usulan yang diambil pihak RT / RW untuk bantuan dari Dinas terkait tapi tidak terealisasi pada warga.
Senin 30 April 2023 RT / RW yang ada di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang mendatangi Kantor Lurah mempertanyakan prihal kenapa usulkan dari Kelurahan tidak ditanggapi oleh dinas – dinas di bidangnya masing – masing.
Hal itulah yang dialami warga di Kelurahan Padang Lekat, banyak sekali usulan tidak dibantu oleh Pemerintahan seperti jalan lingkungan dari tahun belum mekarnya Kepahiang menjadi Kabupaten jalan tersebut belum ada tersentuh bangunan,untuk penaggulangan banjir untuk usulan membuat siring air limbah. Hal itu juga tidak dibantu sehingga Kelurahan yang berada di wilayah kota ini jadi langganan banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga aliran-aliran listrik yang berlokasi di Gang sangat memperihatinkan, harapan ini yang di tagih oleh para pejabat RT / RW Kelurahan Padang Lekat dan pada hari ini mereka menanyakan kenapa juga usulan UMKM tidak ada yang mendapat bantuan tersebut, masyarakat mulai merasa resa sehingga perwakilan dari masyarakat mendatangi Kantor Lurah tersebut. Kedatangan para RT / RW Kelurahan Padang Lekat disambut oleh pak Lurah, Edo Ramadan S. Pd. MPd di dampingi Babinsa dan Babinkamtibmas bersama pegawai dan staf Lurah dalam acara dialog diruang tunggu Kantor Lurah.
Menyikapi keluhan warga Padang Lekat, Edo selaku Lurah pun sama sekali tidak punya kekuatan untuk mengabulkan permohonan warga yang mana usulan itu tidak terealisasi, itu kebijakan dari Dinas terkait kalau warga ingin mengajukan proposal saya siap mendukung dan sifatnya hanya mengetahui, ujarnya.
Untuk UMKM yang tidak didapat oleh masyarakat itu pun sudah saya perintahkan salah satu RT di Kelurahan Padang Lekat berinisia RB untuk langsung membawa berkas usulan tersebut tapi diduga berkasnya tersebut belum diterima oleh Dinas terkait sehingga pada tahun 2023 tidak terealisasi sehingga masyarakat harus menelan pil pahit ini, tambahnya.
Salah satu RT, Riswan mengatakan, hal ini harus menemukan titik terang agar supaya masyarakat tidak merasa kami bohongi atau untuk hal – hal yang lain jadi intinya Lurah harus bisa menidaklanjuti. Kalau memang ini adalah kesalahan dari Kelurahan kami harap ada sanksi kepada saudara RB dan juga kalau dari Dinas tidak bisa menyalurkan secara global di Kelurahan Padang Lekat ada apa,…?? kami dari perwakilan RT / RW Kelurahan Padang Lekat akan tetap menunggu hingga tidak terjadi lagi ke tahun – tahun berikutnya, tegasnya. (Dank Amrel)