2 Anak Kost Di Amankan Sat Narkoba Polres Simalungun Bersama 1 Paket Sabu.

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 07:40 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN Agaranews.com Jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun gencar dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, hal ini kembali dibuktikan dengan kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di salah satu Kamar Kost yang berada di Jl. Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Senin(9/1/2023) sekira Pkl.13.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar personel Sat Narkoba ada menangkap 2(dua) orang laki-laki dewasa bersama barang bukti sabu-sabu,”ucap AKP Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut berdasarkan dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa, “Adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar Kost-kosan yang berada di Jl. Guru Jason Saragih, Kelurahan Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar Dari AKBP BOY S.B SIREGAR, S.IK Kepada AKBP FERNANDO, S.IK.SH

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi, Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 WIB, Tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap salah satu kamar kost yang dicurigai tersebut.

Dari hasil pemeriksaan didapati ada dua laki-laki yang berhasil diamankan dengan inisial JF(32) yang merupakan warga Kampung Kristen, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar dan DD(31) warga Seribudolok, Kecamatan Seribudolok, Kabupaten Simalungun.

Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,17 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 (satu) korek mancis, 1 (satu) sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu-sabu.

Baca Juga :  Polres Sibolga Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dengan membentuk 7 (Tujuh) Tim dengan menurunkan semua Pejabat Utama nya.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap kedua laki-laki tersebut, mereka menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan adalah milik mereka berdua yang telah dipakai sebagian, yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki tidak diketahui namanya di pinggir jalan daerah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Tim langsung melakukan upaya pengembangan ke lokasi sesuai keterangan para TSK, namun belum berhasil ditemukan, “jelas AKP Adi.

“Saat ini para tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam Saragih Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, guna proses hukum selanjuynya, “tandas APK Adi.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Wakapolres Pematang Siantar Bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar Sidak
Salah Satu Bentuk Kerjasama di Bidang Pengamanan, Dirut PT. Jaguar Inti Perkasa Maruli Siahaan Tanda Tangani Perpanjangan Kontrak
Tim Investigasi Dumas Terpadu Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Simalungun dan Pematang Siantar
Tutup Bangsal Dan Copot Kapolresta,Ratusan Buruh,Ulama dan Ibu Perwiritan Gelar Aksi Demo Kamis Mendatang
Kapolres di Wakili Wakapolres Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus BANKOM RAYA Siantar-Simalungun Periode 2023-2028 dan Srikandi BARA.
Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Massa Format Pekat Minta Kapolri Copot Kapolres Pematang Siantar
Didampingi Istri Tercinta, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Pesta Pernikahan Adat Batak di Wisma Tama Kota Pematang Siantar.
Waah Gawat! Rohaniawan Kristen Siantar Menolak Kehadiran DJ Tony Roy Di Anda Club Malam Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 14:22 WIB

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 April 2024 - 14:16 WIB

Silaturahmi Antar Komandan Satgas, Bukti Hubungan Baik Kontingen Indobatt Dengan FCR

Rabu, 24 April 2024 - 00:25 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Kodim 0209/LB Dampingi PPL dan Petani, Rencana Pengolahan Lahan Balik Damen

Rabu, 24 April 2024 - 00:22 WIB

Kasrem 033/WP Menerima Kunjungan Praktik Kerja Pasis Sespimti 33 Pokjar V di Makorem 033/WP Kota Tanjungpinang

Rabu, 24 April 2024 - 00:16 WIB

Kasdam I/BB Bawa Commander of The 2nd PDF Singapore Panen Jagung di Binjai

Rabu, 24 April 2024 - 00:05 WIB

Kababinminvetcaddam I/BB Pimpin Sertijab Kakan, Purna Tugas, dan Syukuran Naik Pangkat, Halal Bihalal Serta Perayaan HUT 33 Personil

Rabu, 24 April 2024 - 00:00 WIB

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Selasa, 23 April 2024 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Siaga Dalam Pengamanan Pembacaan Putusan MK

Berita Terbaru

HEADLINE

BADKO HMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Tanah Karo 

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:22 WIB