Tanah Karo, AgaraNews. Com //Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pengamanan swakarsa, Sat Binmas Polres Tanah Karo mengadakan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Kegiatan ini berlangsung, Selasa(12/10/2024), pukul 08.30 WIB di ruang apel Bank BSI Kanca Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tanah Karo, Aiptu Maruli Suyatno. Dan dihadiri oleh Joko, Kepala Cabang (Pinca) Bank BSI Kanca Kabanjahe. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak pengguna jasa keamanan, khususnya di lingkungan perbankan, mengenai aturan dan pentingnya pengamanan swakarsa yang profesional.
Dalam kegiatan ini, Aiptu Maruli menjelaskan peran dan fungsi BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) sebagai pihak ketiga yang dapat membantu pelaksanaan keamanan swakarsa. Selain itu, dijelaskan pula poin-poin penting dari Perpol Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur mekanisme kerja serta standar profesionalisme bagi personil Satpam.
Joko, sebagai Pinca Bank BSI Kanca Kabanjahe, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Tanah Karo dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya, kehadiran polisi memberikan pemahaman yang bermanfaat terkait peran Satpam di institusi perbankan serta pentingnya bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari peserta. Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Tanah Karo berharap agar penerapan pengamanan swakarsa semakin optimal dan efektif di Kabupaten Karo.(Donal)
#humaspolrestanahkaro