Sidoarjo, AgaraNews. Com // Sekolah SWASTA . AL – FALAH ASSALAM merupakan sekolah favorit yang di kelola oleh YAYASAN . AL – FALAH . ASSALAM yang berada di kawasan perumahan Wisma Tropodo , desa tropodo , kecamatan Waru , kabupaten Sidoarjo.
Sekolah swasta setara internasional , yang di didik oleh ibu dan bapak guru yang mempunyai kapasitas seorang pengajar profesional mulai TK , SD , sampai SMP.
Tidak di sangka bahwa di dalam internal sekolah swasta . Yayasan AL –FALAH . ASSALAM tersebut terjadi perselisihan konflik kepemilikan yayasan .
Para pendiri Yayasan Seharusnya adalah mereka yang memiliki uang tidak berseri. atau paling tidak memiliki jaringan dengan pemilik kapital yang tidak terbatas ( donatur ) Jika suatu Yayasan didirikan dengan semangat menjadi pengumpul uang, maka besar kemungkinan konflik Yayasan di kemudian hari . akan terjadi. khususnya Yayasan yang di maksud , tumbuh menjadi raksasa ekonomi.
Banyak di antara pendiri Yayasan, yang berujung pada konflik di antara para pendiri itu sendiri . bahkan para pendiri dan pengelola Yayasan . membawa konflik ke Rana hukum . bahkan konflik berakhir dengan penjara .
Salah satu sebabnya pendiri Yayasan tidak memiliki ketercukupan modal. Mereka menempatkan Yayasan sebagai lahan usaha kehidupan dirinya dan keluarganya.
Seperti konflik yang terjadi di Yayasan Al – FALAH . ASSALAM di mana para pengurus dan pendiri bersengketa .
Karena anggaran dasar dan tujuan Yayasan di duga tidak jelas mengatur status asset Yayasan . sehingga pengurus dan pendiri sering terlibat untuk memiliki asset Yayasan.
Sebut saja namanya pak Choliq dan pak PRAPTOMO . Kedua belah pihak sama – sama mengklaim sebagai pemilik Yayasan Al – FALAH . ASSALAM .
Perselisihan itu terjadi ketika pembangunan gedung baru sekolah menengah ( SMP ) . AL – FALAH . ASSALAM
Menurut Nara sumber yang tidak mau di sebut namanya. di duga dalam proses pembangunan gedung baru tersebut, pak Praptomo .
Tidak pernah memberikan laporan tentang berapa nilai anggaran pembangunan gedung baru tersebut ?
Bahkan perkara perselisihan tersebut sudah masuk dalam rana hukum di mana ke dua belah pihak saling melapor dan saling menguggat .( Arif Garuda/Lia Hambali )