Kutacane Agaranews.com – Pasi Intel Kodim 0108/Agara Lettu Inf Suharli menghadiri rapat kordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 melalui Video Conference di Ruang Rapat Bupati Agara Jl. Iskandar Muda Desa Kuta Cane Lama Kec. Babussalam Kab. Agara Rabu (05/02/2025).
Sambutan dan pembukaan acara oleh Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian,M.A.,Ph.D.yaitu Pengendalian inflasi daerah secara konsisten dan kerjasama antara pusat daerah merupakan amanat pemerintah bapak Presiden.
Kerjasama, kekompakan, dan kerja keras semua pihak baik dari pemerintah pusat maupun daerah perlu terus diperhatikan Karena dengan demikian penanganan inflasi telah menunjukkan progres yang baik dan agar dapat mencapai target di angka 3%.Dalam Pengendalian Inflasi di daerah, Setiap Kepala daerah harus memperkuat kerjasama antar daerah melalui pemenuhan Komoditas dari daerah yang Surplus dengan daerah yang kekurangan komoditas serta menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala modal transportasi barang jasa.
kepala Daerah Cek Inflasi Rutin kelapangan silakan Bapak/Ibu turun ke pasar mengecek langsung harga cabai, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam dan daging sapi apakah ada harga kenaikan melambung, Pastikan Ketercukupan pasokan Pangan Inflasi harus dijaga betul, Masyarakat kita harus memperoleh pasokan yang cukup
untuk pangan terutama, dan juga harga barang dan jasa yang terjangkau dan cukup.
Pantau terus Komoditas Pangan dan Lakukan Intervensi pengendalian Antisipasi mana barang-barang yang kurang segera setiap daerah berupaya untuk mencari agar barang itu tidak langka artinya tersedia dan kemudian harganya bisa di kendalikan juga.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang kerjasama dalam penyelenggaraan pengawasan perizinan di daerah nota kesepahaman ini antara kementerian dalam negeri Republik Indonesia, kepolisian Republik Indonesia, komisi pemberantasan korupsi (KPK), kejaksaan Republik Indonesia, badan pengendalian pembangunan dan investigasi khusus tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Tujuan nota kesepahaman ini untuk optimalisasi supaya untuk mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah membangun koordinasi antara pihak dalam upaya pencegahan tindakan pidana dalam proses penyelenggaraan sistem perizinan yang dapat menghambat integrasi daerah dan membentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dalam melibatkan para pihak guna memastikan syarat standar biaya dan waktu dalam penyelenggaraan perizinan di daerah telah sesuai dengan ketentuan ruang lingkup nota ke sepahaman ini meliputi pembentukan tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah pada tingkat pusat ataupun daerah pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi peningkatan kapasitas dan penempatan sumber daya manusia para pihak sepakat membentuk tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Tutut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu,
Pj, Bupati Kab. Agara di wakili oleh Sekda Kab.Agara Yusrizal, ST.Kapolres Agara AKBP R. Doni Sumarsono S.H, S.I.K. Dandim 0108/Agara diwakili oleh Pasi Intel Kodim 0108/Agara Lettu Inf Suharli.
Kajari Agara Lilik Setyawan, SH, MH.
Para Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kabag Setda Kab. Agara.Asisten Manager SCPP Bulog Kab. Agara Ahmad Rijal Hasibuan.Kepala BPS Kab.Agara Raja Maulana, S, Si, M.Sc.Kepala Inspektorat Kab.Agara ABD. Kariman, S.Pd, MM.Para OPD jajaran Pemkab Agara.
(Pendim Agara).