Mantap..!! Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restoratife Justice Dalam Perkara KDRT

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Salak, Agara News.com // Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) melakukan Restoratife Justice ( berdamai ) dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H yang di dampingi Ps. Kanit Pidum Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H, Banit PPA Briptu Siti Khairani br Manurung dan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menjelaskan kronologis kejadian,” bermula Pelapor berinisial Domie Hasugian, 40 thn, wanita, Kristen, petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di lakukan berinisial SP, 42 thn, Pria, Kristen, Petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ( Terlapor ) yang merupakan suami Pelapor sendiri, pada hari Minggu tgl, 19 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Pelapor di Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat. Lanjut Charles Manurung, Antara Pelapor dan Terlapor telah berdamai secara kekeluargaan dan sudah di selesaikan secara Adat Istiadat suku Pakpak, Pelapor secara sadar dan ikhlas telah memaafkan Terlapor dan sudah mendapatkan keadilan atas Perdamaian tersebut, juga kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan Perdamaian di tanda tangani oleh para saksi serta membuat surat permohonan pencabutan Laporan Pengaduan di Polres Pakpak Bharat.

Selanjutnya, kami lakukan Gelar perkara setelahnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyeledikan ( SP2LID ) yang berpedoman pada Perkap No. 08 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratife. ujar Charles Manurung. Kami berusaha untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restoratif, kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan Hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk bisa memperbaiki diri dalam lingkup Keluarganya memulihkan hubungan baik antara keduanya. Ungkap kasat Reskrim.

Baik Pelapor dan Terlapor merasa menyesal, dan khusus Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan merubah dirinya menjadi lebih baik lagi sebagai kepala rumah tangga. Kami dari Pihak Kepolisian / Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat akan terus memantau dan mengawasi kedua belah pihak, guna memastikan mereka berdua benar – benar dapat berubah dan hidup dalam kerukunan, tandas Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.

( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )

Sumber: Humas Polres Pakpak Bharat

—–090325—–

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB