Kasus BJB : KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 17:58 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumberfoto:Instagram.com/ridwankamil

Bandung, Agaranews.com – Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.

Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” ungkapnya.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB. Kendati demikian dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. “Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.**

(Saipul)

 

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB