SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 22:01 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

DPR Aceh Dapil 8 Turun ke Ketambe: Melangkah di Tengah Lumpur, Menyapa Warga yang Bangkit dari Bencana
RI-1 Cetak Sejarah: Untuk Pertama Kalinya Presiden Republik Indonesia Kunjungi Aceh Tenggara, Tinjau Langsung Dampak Banjir Bandang
Tidak Ada Rapat Lagi, Langsung Tindakan!” — Pemerintah Pusat Kerahkan Operasi Udara Besar-Besaran untuk Banjir Aceh
Dua Rumah Wartawan SWI Hanyut, Ribuan Warga Mengungsi: Beutong Ateuh Banggalang Diluluhlantakkan Banjir Bandang
Bupati Aceh Tenggara & Ketua DPRK Gerak Cepat Temui Gubernur, Laporkan Dampak Banjir Besar
Aceh Darurat! Banjir & Longsor Meluas, Akses Lumpuh — Mualem Kerahkan Seluruh Kekuatan Hingga Minta Helikopter
Gubernur Aceh Minta PT. Pinus Makmur dan Hopson Aceh Segera Lapor Kepatuhan atas Sanksi Lingkungan yang Dikenakan
Kejati Aceh Didesak Bongkar Dugaan Pungli Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:35 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Suswa Gelar Latihan Baris-Berbaris di SD Mare

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Personel Polres Aceh Tenggara Laksanakan Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Erupsi Gunung Semeru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Babinsa Komsos dengan Petani, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

Babinsa 03/Parongil Turun ke Lahan, Bantu Petani Tanam Jagung di Parongil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan TNI Hadir di Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Salak 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Tim Samapta Polsek Sunggal Bantu Warga Yang Mengalami Kerusakan Kendaraan 

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:28 WIB

300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Komsos dengan Petani, Bahas Kemitraan dan Kesejahteraan

Sabtu, 6 Des 2025 - 12:30 WIB