Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:37 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai,Agara News.Com // Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, SE,MAP didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina,SP,Msi memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh ditunaikan oleh perusahaan. Kepastian ini disampaikan saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru, Kecamatan Tekuk Nibung, Tanjungbalai, Selasa (25/3/2025) Sekitar Pukul 10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba dilokasi, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai M.Fadli Abdina,SP,Msi langsung mengecek kondisi gudang ikan milik PT Halindo dan PT Sumatera Baru dan juga berdialog dengan para karyawan perusahaan.

Turut hadir mendampingi Asisten Ekbangsos drh Muslim, Plt Kadisnaker Irvan Zuhri, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni serta OPD terkait lainnya

Di PT Halindo, Wali Kota dan rombongan diterima Humasnya Didit sedangkan di PT Sumatera Baru diterima Pemiliknya, Abun.Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim,SE,MAP menyampaikan kepada pemilik perusahaan dan perwakilan jika belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) agar segera merealisasikankan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Pemko Tanjungbalai juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 560/4606/2025 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja perusahaan/buruh di perusahaan

“Pemerintah Kota ( Pemko) Tanjungbalai meminta agar perusahaan yang belum memberikan THR untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja dan merupakan intruksi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Wali Kota yang diliput Oleh Agara News.Com

Dilokasi tersebut, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwasanya pihak Perusahaan tidak ada kendala dalam pembayaran THR kepada karyawan. Ini menjadi bentuk Apresiasi bahwa langkah yang diambil oleh perusahaan dalam menunaikan kewajibannya tutup Mahyaruddin Salim Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)

Berita Terkait

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Melalui Pos Naikere Satgas Yonif 642/Kps
Ngopi Bareng TNI dan Warga Papua, Merajut Kedekatan di Pegunungan
Antisipasi Laka Laut, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Di Objek Wisata Pelabuhan Lama Sibolga
Kapolsek Pademangan Pimpin Upacara Hari Kartini di SMP YAKPI 1 DKI Jaya
*Pemantauan Rumah Penerima Bantuan Sosial, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Turun Langsung Ke Lokasi Cek Kondisi Rumah*
Babinsa Koramil 05/Dm Laksanakan Komsos dengan Aparatur Desa Alue Geutah
Personil Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan Dan Patroli Di Gereja Prioritas Dalam Rangka Ibadah Perayaan Paskah