Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serka Faisal Pasaribu dan Serda Suyitno, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan program dan kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (08/05). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sei Merah ini juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, perangkat kecamatan, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah ini membahas program Ketahanan Pangan yang rencananya akan dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Program tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Merah, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengelolaan anggaran Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sei Merah, Bapak Supriyansah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Mulai tahun depan, pengelolaan program ketahanan pangan tidak lagi disalurkan langsung ke kelompok tani atau ternak, melainkan dikelola oleh BUMDes agar lebih terstruktur dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Supriyansah.
Sementara itu, Bapak J. Sinambela selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang menambahkan, bahwa perubahan aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa, khususnya dalam sektor ketahanan pangan.
“Diharapkan nantinya ada perjanjian kerjasama yang jelas antara pihak BUMDes sebagai pengelola dana dengan kelompok tani atau peternak sebagai pelaksana kegiatan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Babinsa Serka Faisal Pasaribu juga menyampaikan bahwa Pemerintahan Desa Sei Merah telah menetapkan anggaran untuk program ketahanan pangan tahun 2025 sebesar Rp 140.000.000. Rinciannya, Rp 130.000.000 dialokasikan untuk modal belanja peternakan, sementara Rp 10.000.000 digunakan untuk pembangunan kandang ternak.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan program ketahanan pangan di Desa Sei Merah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Fahmi/Lia Hambali)