Polres Metro Jakarta Utara Tegas Tindak Pelanggaran Etik, Wujudkan Polisi Profesional dan Berintegritas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:34 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews . Com // Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik, Polres Metro Jakarta Utara menggelar sidang kode etik terhadap salah satu anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus pidana, Kamis (8/5/2025).Sidang yang berlangsung di Aula lantai 6 Mapolres Metro Jakarta Utara ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin internal. Personel yang bersangkutan dinyatakan melakukan perbuatan tercela yang tidak hanya melanggar standar operasional, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh Polri.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, anggota tersebut dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk tidak mentolerir pelanggaran dalam tubuh Kepolisian.Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu menegaskan, “Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar kode etik. Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama kinerja kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil sidang, tindakan personel tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela yang merugikan institusi kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan dikenakan sanksi.Dengan langkah ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat citra kepolisian yang bersih, transparan, dan profesional di mata masyarakat.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang
Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi
BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN
Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo
Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Luhut Simanjuntak Gelar Reses II Ke Desa Prolihen Dan Desa Tanjung Mulia
Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Masyarakat Pasang Tali Sling Jembatan Gantung
Babinsa, Laksanakan Apel Pengecekan Sebelum Bekerja
Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:09 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:54 WIB

BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Masyarakat Pasang Tali Sling Jembatan Gantung

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:40 WIB

Babinsa, Laksanakan Apel Pengecekan Sebelum Bekerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:35 WIB

Wujud Kebersamaan Babinsa Bantu Petani Usir Hama Burung Di Sawah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:09 WIB