Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Ladang Desa Kandibata, Diduga Edarkan Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 16:21 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial NKS(28) dan JHK(33), warga Kabupaten Karo, berhasil diamankan pada Sabtu(17/5) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah perladangan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penindakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu di dalam tas sandang warna hitam milik NKS. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke tempat kontrakan yang dihuni oleh tersangka NKS dan ditemukan dua paket tambahan diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kapolres, Senin(19/5) pagi di Mapolres.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, Tiga paket sabu dengan berat total netto 4,29 gram, Sepuluh ball plastik klip kosong, Dua timbangan elektrik, Dua pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu pemotong isolasi (tape cutter), Satu lembar potongan kertas, Satu unit handphone Android merk Vivo, Satu buah tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp160.000.

Menurut pengakuan awal, JHK merupakan anggota dari jaringan milik NKS yang turut membantu dalam aktivitas jual beli sabu.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.       ( Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Meskipun Utang Sudah Dilunasi, Dua Kreditor Tolak Proposal Damai PT Pilar Putra Mahakam dalam Rapat PKPU
Satgas Pamtas RI-RDTL Tanamkan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa SDK Nilulat
Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Sampai Keakar-akarnya
Sat Intelkam Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Iklas Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Koramil Nogosari Terapkan Prinsip Kedisiplinan Kepada Siswa SMKN 1 Nogosari
Wakapolres Tanah Karo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga di Gung Negeri
Babinsa Pantau Padi Menguning, Pastikan Produksi Tetap Optimal
Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:08 WIB

Diduga Oknum Kepala Kampung Pasar Batang Korupsi Dana Desa Sebesar Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah Tahun 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:33 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:30 WIB

Forum Belajar Bersama Polda Jateng Bahas Storytelling dan Teknologi AI, Dorong Komunikasi Humanis Polri ke Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:50 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Seputaran Masjid Guna Tingkatkan Kebersihan

Senin, 16 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Senin, 16 Juni 2025 - 19:56 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polresta Pati Kembangkan Integrated Farming di Tayu

Senin, 16 Juni 2025 - 06:49 WIB

Pemkab Blora Jalin Kerja Sama Strategis dengan IPDN

Senin, 16 Juni 2025 - 06:29 WIB

Terpilih Jadi Salah Satu Undangan Kementerian Koperasi, Kabupaten Pati Berkesempatan Berguru KDKMP ke Kelurahan Srimulyo Bantul 

Berita Terbaru