18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restoratife Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:36 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews . Com // Proses hukum terhadap 18 warga yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel di kawasan Jl. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, akhirnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratife Justice (RJ). Kesepakatan damai dicapai pada Rabu, 4 Juni 2025, setelah melalui mediasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Perwakilan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), selaku pihak pelapor, menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah barang bukti dikembalikan dan tidak ditemukan kerugian permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kasus ini sudah diselesaikan. Barang-barang yang sempat diambil belum sempat dijual dan telah dikembalikan secara utuh. Kami memilih jalur damai demi menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” ujar Muhamad Amin, perwakilan CMNP bagian Penanganan Utilitas pada Selasa (10/6/2025).

Mediasi difasilitasi oleh Polsek Pademangan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Immanuel Sinaga. Proses ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan warga RW 11 dan RW 12, serta Ketua RW 13, Perwakilan kelurahan Pademangan Barat, PLN, Wika, LMK kecamatan Pademangan serta Dewan Kota Jakarta Utara.

” Kami menjalankan proses ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” kata Kompol Immanuel.

Ketua RW 11, Ahmadi Thakur, menyatakan bahwa warga yang terlibat telah mengakui kekeliruan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

” Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membuka ruang dialog. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih menjaga fasilitas umum dan menghindari tindakan yang merugikan bersama,” ucap Ahmadi.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, tim gabungan Polsek Pademangan dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Section Harbour Road II.

Mereka diduga mengambil kabel tembaga dari galian milik PLN yang sudah tidak aktif. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat pemotong, mesin gerinda, dan sejumlah potongan kabel.

Langkah penyelesaian melalui RJ ini menekankan prinsip pemulihan sosial dibanding penghukuman semata. Tidak adanya kerugian permanen, serta latar belakang sosial-ekonomi para terduga, menjadi pertimbangan utama ditempuhnya jalur damai.

Restoratife Justice, sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara, memungkinkan para pihak terlibat untuk berdialog dan mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Dengan penyelesaian ini, aparat dan tokoh masyarakat berharap tidak ada lagi kasus serupa ke depannya. Pendekatan hukum yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dinilai mampu memperkuat harmoni sosial dan pencegahan dini konflik serupa.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Meskipun Utang Sudah Dilunasi, Dua Kreditor Tolak Proposal Damai PT Pilar Putra Mahakam dalam Rapat PKPU
Satgas Pamtas RI-RDTL Tanamkan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa SDK Nilulat
Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Sampai Keakar-akarnya
Sat Intelkam Polres Simalungun Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Iklas Jelang Hari Bhayangkara Ke-79
Koramil Nogosari Terapkan Prinsip Kedisiplinan Kepada Siswa SMKN 1 Nogosari
Wakapolres Tanah Karo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga di Gung Negeri
Babinsa Pantau Padi Menguning, Pastikan Produksi Tetap Optimal
Polsek Tanah Jawa Berhasil Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:08 WIB

Diduga Oknum Kepala Kampung Pasar Batang Korupsi Dana Desa Sebesar Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah Tahun 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:33 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:30 WIB

Forum Belajar Bersama Polda Jateng Bahas Storytelling dan Teknologi AI, Dorong Komunikasi Humanis Polri ke Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:50 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Seputaran Masjid Guna Tingkatkan Kebersihan

Senin, 16 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Senin, 16 Juni 2025 - 19:56 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polresta Pati Kembangkan Integrated Farming di Tayu

Senin, 16 Juni 2025 - 06:49 WIB

Pemkab Blora Jalin Kerja Sama Strategis dengan IPDN

Senin, 16 Juni 2025 - 06:29 WIB

Terpilih Jadi Salah Satu Undangan Kementerian Koperasi, Kabupaten Pati Berkesempatan Berguru KDKMP ke Kelurahan Srimulyo Bantul 

Berita Terbaru