Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Menyesatkan Publik, GWI angkat Bicara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:16 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang, AgaraNews. Com //
Belum lama ini Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia dihadapan kepala sekolah melontarkan ucapan yang sangat tidak profesional, bahkan tidak pantas.

Pasalnya Aulia melarang keras kalau ada kepala sekolah yang hendak dikonfirmasi oleh wartawan jangan diladeni kecuali memiliki tiga kartu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kartu yang dimaksud Wakil wali kota tersebut tidak dipahami karena tidak ada aturan yang mengaturnya.

Ironisnya didalam Video yang Viral di Sosial Media (SOSMED) Aulia mengarahkan kepala sekolah kalau didatangi wartawan maupun LSM jangan diladeni alasannya mereka punya bidang dan red_PWI.

Padahal didalam UU Pokok Pers itu sendiri hal ini jelas dilarang dan telah melangar ketentuan hukum yang berlaku. Masalah Lembaga Pers yang terdaftar di dewan Pers jumlahnya ratusan bukan hanya PWI, sehingga hal ini jelas dipertanyakan.

Terkait hal ini Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri angkat bicara dan dihadapan Awak Media mengatakan statemen wakil walikota Serang tersebut “sesat dan menyesatkan Publik”efeknya pasti Kepala Sekolah yang akan menjadi korban ketika Awak media ketika menemui berbagai dugaan penyimpangan akhirnya tanpa harus meminta hak nya sebagai narasumber kasusnya di ekspos ke publik.

Sedihnya lagi statment Wawako Serang itu beredar dalam video sehingga menimbulkan kecaman keras pada dirinya.

Selain merugikan aktifitas wartawan Wakil wali kota juga sudah mengangkanggi UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat(1).

” Asosiasi Pers yang diakui oleh Dewan Pers bukan PWI saja, melainkan ratusan jumlahnya, “ucap Syamsul Bahri Rabu 11/6/2025.

Apakah disaat itu pihak PWI turut hadir, kalau ada seyognya pihak PWI segera lakukan penjelasan yang benar bukan pembiaran sehingga kondisi tersebut kian keruh.

Syamsul Bahri meminta Wakil Wali kota Serang segera meminta maaf kepada Awak Media, kalau tidak Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten akan lakukan ke jalur hukum.

Bahkan Wakil Wali kota Serang juga terkesan tiap Awak Media maupun LSM saat hendak lakukan Fungsinya kepada narasumber harus dibebankan biaya.

Dan yang dimaksud Wartawan Bodrex itu, apa, terbuat dari apa mereka, sehingga layak diperjelas dengan jelas kepada publik.( Lia Hambali)

Sumber: GWI Banten

Berita Terkait

Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026
Padati Bursa Calon Mahasiswa Selama Tiga Hari, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII
Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Beasiswa LPDP Di Universitas Andalas
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang
Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi
BABINSA POSRAMIL KUALA PESISIR KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN MASYARAKAT DI DESA BINAAN
Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo
Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Luhut Simanjuntak Gelar Reses II Ke Desa Prolihen Dan Desa Tanjung Mulia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:24 WIB

Padati Bursa Calon Mahasiswa Selama Tiga Hari, PPTJ21 Dibanjiri Belasan Ribu Siswa SMA/K Kelas XII

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WIB

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Beasiswa LPDP Di Universitas Andalas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Cek Kondisi Jembatan Bailey Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:09 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:12 WIB

Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Luhut Simanjuntak Gelar Reses II Ke Desa Prolihen Dan Desa Tanjung Mulia

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kodim 0116/Nagan Raya Buka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:49 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos Bersama Warga di Warung Kopi

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:09 WIB