Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat di Medan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:39 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews .com // Anggota Polda Sumut diduga lakukan, penyelidikan dengan tindakan Penggeledahan dengan sikap Arogansi terhadap seorang Advokat/pengacara yang juga merupakan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang a.n Indra Surya Nasution, SH yang terjadi tepat disamping kantor Polrestabes Medan Jln. HM.Said Nomor 1, Sidorame Barat I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, dimana saat itu Indra Surya Nasution, SH hendak memberikan keterangan akibat tindak pidana pembakaran mobil miliknya yang ditangani Polrestabes Medan, hal ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat karena hal tersebut sangat viral hingga saat ini.

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara, Daniel S Sihotang, SH dalam pers rilisnya mengatakan
Melihat video yang beredar dan viral di pemberitaan online maupun media sosial terlihat adanya dugaan tindakan u uprosedural dan sewenang-wenang kepada masyarakat yang dilakukan anggota Polda Sumut, hal ini tentunya sangat mencoreng Institusi Polri dan mendapatkan kecaman dari masyarakat Indonesia khususnya kota Medan, Sumatera Utara, jika Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., tidak segera merespon cepat permasalahan ini.

“Gencarnya Program Reformasi Polri yang dilantik oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dimana Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Prof. Jimmly Asshiddiqie dan 9 anggota lainya saat ini sedang bekerja maksimal, namun Polda Sumut Medan lagi-lagi membuat kegaduhan dengan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum,” ujar Daniel S Sihotang, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daniel S Sihotang, SH, Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut yang juga merupakan seorang Advokat/Pengacara sangat prihatin melihat kejadian yang dilakukan aparat penegak hukum, apalagi saat kejadian terlihat ada perwira yang memimpin tindakan tersebut, jika dikaji dari penegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia, kami Laskar Prabowo 08 DPD Sumut sangat mengecam keras tindakan anggota Polda Sumut dan mendesak Kapolda Sumut untuk segera melakukan tindakan terhadap anggotanya, baik secara Kode Etik maupun Pidana jika ditemukan dugaan tindakan pidananya, agar sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, serta segera mengungkap tindak pidana pembakaran terhadap mobil milik Indra Surya Nasution, SH yang sebelumnya di laporkan Indra di Polrestabes Medan, jika dikaitkan dengan video viral yang mana terlihat ada anggota TNI yang turut marah melihat tindakan arogansi dari Anggota Polda Sumut bahkan terlihat dan terdengar adanya perbedaan keterangan dari beberapa Perwira tersebut, patutlah pula masyarakat curiga apakah ada kaitannya upaya penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Indra Surya Nasution, SH yang sengaja dilakukan dimuka umum ini adalah bentuk Intimidasi atau adanya Request / by order dari pihak-pihak tertentu, mengingat dalam pemberitaan sebelumnya Indra Surya Nasution, SH sedang mendampingi kasus penolakan pembongkaran Masjid.

Daniel menyampaikan upaya atau tindakan yang dilakukan Anggota Polda Sumut tersebut diduga bertentangan dengan Pasal 112 dan 113 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“tertulis dengan jelas didalam pasal tersebut jika untuk kepentingan Penyidikan penyidik dapat melakukan Penggeledahan dengan adanya Izin Pengadilan, tetapi berdasarkan video yang beredar anggota Polda Sumut subdit III Ranmor tersebut menyampaikan tindakannya berdasarkan laporan Informasi (LI) masyarakat yang seyogianya merupakan bagian dari Penyelidikan. Serta tanpa adanya izin dari Pengadilan,” ujarnya.

Oleh karena itu, tindakan anggota Polda Sumut merupakan tindakan Uprosedural, arogan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power). Maka Kapolda Sumut sebagai pimpinan tertinggi di Polda Sumut harus segera bertanggung jawab dan menindak tegas siapapun anggotanya yang lalai dalam proses administrasi dan tindakan dalam kejadian ini, agar tidak terulang lagi kejadian yang sama ditengah-tengah masyarakat Indonesia, tutup Daniel.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling
TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin
Wujud Nyata Sinergi TNI dan Lintas Sektoral, Kodim 1310/Bitung Apel Bersama Pencanangan Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Minut
Pastikan Survey Lahan Berjalan Aman, Danramil 05 Kauditan Kawal Pengukuran Lokasi KDKMP
Akta Hibah Dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi?
Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di KPPN Pematangsiantar, Bukti Pengelolaan Anggaran Makin Profesional
Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:31 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Siskamling

Senin, 9 Februari 2026 - 18:29 WIB

TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin

Senin, 9 Februari 2026 - 18:22 WIB

Wujud Nyata Sinergi TNI dan Lintas Sektoral, Kodim 1310/Bitung Apel Bersama Pencanangan Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Minut

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Pastikan Survey Lahan Berjalan Aman, Danramil 05 Kauditan Kawal Pengukuran Lokasi KDKMP

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Akta Hibah Dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi?

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:03 WIB

Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:58 WIB

Wong Felung Mencabut Kuasa Laporan Polisi, Kasus Sewa SCAFFOLDING Akan Ditangani Oleh Kuasa Hukum Keluarga

Berita Terbaru

HEADLINE

TNI Masuk Sekolah, Perkuat Karakter dan Tanamkan Disiplin

Senin, 9 Feb 2026 - 18:29 WIB