RUPS-LB PT SPR Putuskan Pemberhentian Direktur, Ida Yulita Ajukan Bantahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:36 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews.com // Pemerintah Provinsi Riau melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatannya sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jumat (23/1/2026). Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam forum RUPS-LB yang digelar di kantor PT SPR dan dinyatakan berlaku sejak hari itu.

Ida menyebut, keputusan pemberhentian tersebut disampaikan atas nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Namun ia menegaskan, pencopotan dirinya tidak dilandasi penilaian kinerja selama menjabat sebagai direktur.

“Keputusan itu berlaku hari ini dan disampaikan dalam RUPS-LB. Saya diberhentikan bukan karena kinerja, melainkan alasan-alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ketika saya sampaikan bantahan,” ujar Ida kepada wartawan usai rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RUPS-LB tersebut, Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Boby Rachmat. Menurut Ida, pihak Pemprov menyampaikan alasan pemberhentian berkaitan dengan dugaan permasalahan hukum serta isu rangkap jabatan.

Ida menjelaskan, tuduhan tersebut telah dibantah dengan dokumen resmi yang disampaikan secara terbuka dalam forum rapat. Namun, ia mengklaim tidak ada tanggapan lanjutan dari pihak yang menyampaikan alasan pemberhentian.

“Mereka hanya menyampaikan bahwa surat pemberhentian berasal dari Plt Gubernur. Ketika kami tunjukkan bukti bantahan, tidak ada penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Selain substansi alasan pemberhentian, Ida juga menyoroti proses dan legalitas pelaksanaan RUPS-LB. Ia menyebut mekanisme rapat dan kewenangan pengambil keputusan masih perlu diuji secara hukum.

Atas dasar tersebut, Ida menyatakan akan menempuh jalur hukum guna menguji keabsahan keputusan pemberhentian serta proses RUPS-LB yang digelar.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan
Wong Felung Mencabut Kuasa Laporan Polisi, Kasus Sewa SCAFFOLDING Akan Ditangani Oleh Kuasa Hukum Keluarga
Sentuhan Kepedulian, Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-65
Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Rapat Penanganan Kasus Malaria di Kecamatan Siempat Nempu Hilir
Danramil 02/Sidikalang Tegaskan Komitmen TNI Dukung Program MBG
Babinsa 04/Tigalingga Dampingi Pemdes Sigambir-gambir, Warga Siap Hibahkan Tanah
Perkuat Kamtibmas, Babinsa–Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Warga
Kodim 0206/Dairi Tutup Persami KKRI Gelombang IV 2026, Cetak Kadet Berkarakter Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:03 WIB

Dugaan Penipuan Tanah Lansia, Sidang Gugatan Diundur, Tergugat Utama Absen : Keluarga Sapon Menuntut Keadilan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:58 WIB

Wong Felung Mencabut Kuasa Laporan Polisi, Kasus Sewa SCAFFOLDING Akan Ditangani Oleh Kuasa Hukum Keluarga

Senin, 9 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sentuhan Kepedulian, Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-65

Senin, 9 Februari 2026 - 17:48 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Rapat Penanganan Kasus Malaria di Kecamatan Siempat Nempu Hilir

Senin, 9 Februari 2026 - 17:45 WIB

Danramil 02/Sidikalang Tegaskan Komitmen TNI Dukung Program MBG

Senin, 9 Februari 2026 - 17:40 WIB

Perkuat Kamtibmas, Babinsa–Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Warga

Senin, 9 Februari 2026 - 17:37 WIB

Kodim 0206/Dairi Tutup Persami KKRI Gelombang IV 2026, Cetak Kadet Berkarakter Kebangsaan

Senin, 9 Februari 2026 - 17:31 WIB

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Melantik Tujuh Pengawas dan 402 Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)

Berita Terbaru