Tanah Karo, AgaraNews.com // Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kabanjahe, Gusti Rangga Ginting dan Brema Jupianto Barus, resmi naik pangkat dari golongan II/b menjadi III/a. Penyematan pangkat baru dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, pada Senin (09/02).
Bahtiar Sembiring menekankan bahwa perubahan pangkat harus diiringi dengan perubahan mindset dan peningkatan kompetensi diri. “Setiap petugas harus mengembangkan kompetensi diri dan kapasitasnya,” tegasnya.
Kedua petugas Rutan Kabanjahe tersebut naik pangkat berdasarkan surat keputusan kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah (PI) yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2026.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, mengucapkan selamat kepada kedua petugas dan berharap kenaikan pangkat yang telah diraih dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Acara penyematan pangkat diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pejabat dan petugas Rutan Kabanjahe kepada kedua petugas yang naik pangkat.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja: AP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT































