Diduga Ilegal dan Gunakan Bahan Kimia Berbahaya, Warga Desak Penutupan PT Aika di Kawasan Perumahan Tenjo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor, AgaraNews.com //.Puluhan warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat bersama tiga Ketua RT di Desa Tenjo mendatangi lokasi operasional PT Aika. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terkait keberadaan pabrik produksi panel briket beton yang diduga berdiri secara ilegal di tengah pemukiman warga tanpa izin resmi.

Tokoh masyarakat Desa Tenjo, Haji Mono Sukatma, bersama tiga ketua RT setempat, yakni Wawan (Ketua RT 02/02), Rohedi (Ketua RT 01/04), dan Enjen (Ketua RT 06/02), mendatangi lokasi pabrik setelah upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menduga PT Aika memanfaatkan izin perumahan untuk menjalankan aktivitas industri berat. “Kami datang untuk mempertanyakan legalitas perusahaan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas ini berada di tengah perumahan, bukan di kawasan industri,” ujar Haji Mono di lokasi.

Kedatangan perwakilan warga disambut oleh Adin, salah satu pengelola pabrik. Dalam diskusi tersebut, Adin mengakui bahwa PT Aika memproduksi panel beton dengan menggunakan campuran bahan baku foam (busa) serta bahan kimia lainnya.
Pengakuan tersebut memperkuat kekhawatiran warga akan adanya potensi pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan jangka panjang akibat paparan bahan kimia di area padat penduduk.Poin Utama Keresahan Warga:
• Lokasi Tidak Sesuai Peruntukan: Pabrik berdiri di tengah kawasan perumahan Desa Tenjo, bukan di zonasi industri.
• Dugaan Pelanggaran Izin: Perusahaan diduga “mendompleng” izin pembangunan perumahan untuk kegiatan pabrikasi.
• Risiko Kesehatan: Penggunaan bahan kimia dan foam dalam proses produksi dikhawatirkan mencemari udara dan sumber air warga.Mengingat tidak adanya transparansi mengenai izin operasional dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), masyarakat secara tegas meminta tindakan nyata dari pemerintah setempat.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kecamatan Tenjo untuk segera turun tangan. Perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan dan berdiri tidak pada tempatnya ini harus segera ditutup demi kenyamanan dan keselamatan warga,” pungkas perwakilan warga.(Lia Hambali)

 

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai
Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok
Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?
Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
Pernyataan Ketua Projo Nias, Terkait Peristiwa Penyerangan terhadap Aktivis Andrie Yunus
Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir
Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:38 WIB

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kesadaran Perhatian dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana dan Berbagi Sembako kepada Warga Napua

Berita Terbaru