Tempuh Jalan Kaki 12 Jam, Polda Sumut Sita Belasan Excavator di Tambang Emas Ilegal Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:42 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews.com // Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 excavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.      (Lia Hambali)

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai
Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok
Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?
Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
Pernyataan Ketua Projo Nias, Terkait Peristiwa Penyerangan terhadap Aktivis Andrie Yunus
Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir
Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:38 WIB

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kesadaran Perhatian dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana dan Berbagi Sembako kepada Warga Napua

Berita Terbaru