Kades Mekar Jaya Terjepit : Usai Isu Ijazah Palsu, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jual Beli Tanah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – 9/3/2026, AgaraNews .com // Arus desakan hukum terhadap Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto (BS), semakin deras. Setelah sebelumnya dibidik atas dugaan ijazah palsu, kini sang Kades harus berhadapan dengan penyidik Kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah. Kasus ini pun telah masuk dalam tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. Advokat Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya membongkar praktik administrasi ilegal yang diduga dilakukan secara sistematis oleh BS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menerima SP2HP dari penyidik Polres Lahat. Laporan ini mengenai surat jual beli tanah yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa yang sedang menjabat,” ujar sumber terkait dalam keterangan resminya.

Penyidikan semakin mengerucut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk saksi korban dan saksi dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dua orang saksi, yakni Sumadi dan Pak Sarni, secara tegas memberikan pengakuan di hadapan penyidik bahwa tanda tangan mereka telah dipalsukan dalam dokumen jual beli tersebut.
Keterlibatan anggota BPD sebagai saksi memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum serius dalam tata kelola administrasi desa. Hal ini menambah daftar panjang polemik integritas BS, melengkapi temuan kejanggalan dokumen kelulusan SMP-nya yang sebelumnya telah mencuat.

Meskipun saksi-saksi dan korban telah diperiksa, hingga saat ini terlapor Bambang Susanto dikabarkan belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lahat. Pihak pelapor mendesak agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa BS guna memberikan kepastian hukum.
“Saksi sudah mengaku tanda tangannya dipalsukan. Kami meminta penyidik Polres Lahat bergerak cepat untuk memeriksa terlapor. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap oknum pejabat desa yang diduga menggunakan dokumen-dokumen bermasalah,” tegas pihak kuasa hukum.

Untuk diketahui, posisi BS saat ini benar-benar di ujung tanduk. Selain dugaan pemalsuan dokumen tanah, ia juga disorot tajam karena ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai Kades memiliki perbedaan signifikan pada Nomor Induk Siswa (NIS) serta ketidakjelasan tanggal kelulusan dari Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Dan perlu dijelaskan bahwa BS pada saat mendaftar calon kepala desa BS tidak memperlihatkan ijazah SMP aslinya, malah membuat surat pernyataan hilang, pada saat itu warga dan 3 calon kades lainnya telah protes agar BS memperlihatkan ijazah aslinya, namun panitia menerima pendaftaran BS tanpa ada ijazah aslinya, akhirnya klin kami melaporkan dugaan ijazah palsu dengan LP/B/76/II/2026/Polres Lahat pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 , ancaman pidana 12 tahun penjara , kita minta penyidik polres lahat segera memproses dan periksa yg terlibat dalam perkara ini.” terang Iskandar Halim Munthe

“Dinas Pendidikan hanya menerangkan data rapor dengan NIS 7354, sementara nomor induk ijazahnya berbeda total. Ditambah lagi ada surat keterangan hilang dari SMP Negeri 18 Padang, padahal isinya menerangkan alumni SMP Negeri 15 Padang. Ini adalah pola yang sangat mencurigakan,” pungkas Iskandar Halim Munthe sembari menutup keterangannya.(Reda/Lia Hambali).

Berita Terkait

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Warga Gotong royong Bersih Desa
Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan
Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir
Danposramil Deleng Pokhkisen Hadiri Pembagian Bantuan Pangan ke Desa Binaan
Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen Cek Ketersediaan Pupuk dan Sembako Bagi Warga di Wilayah Binaan
Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos
Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:45 WIB

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Warga Gotong royong Bersih Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:42 WIB

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:37 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Danposramil Deleng Pokhkisen Hadiri Pembagian Bantuan Pangan ke Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:26 WIB

Babinsa Posramil Deleng Pokhkisen Cek Ketersediaan Pupuk dan Sembako Bagi Warga di Wilayah Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:10 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Minggu, 19 April 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:04 WIB

TNI terus kebut jembatan Aramco yang menyisakan 1 titik dari 3 titik jembatan Aramco

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:42 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:37 WIB