Tebingtinggi,Agaranews.com // Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K menerima kunjungan Supervisi Polda Sumut terkait penanganan perkara/kasus dugaan pencurian dalam keluarga yang viral di media sosial (medsos) dan berujung adanya unjuk rasa yang dilakukan seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Tebingtinggi berinisial S di Mabes Polri.
Kunjungan tim supervisi dan asistensi Polda Sumut ke Polres Tebingtinggi dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kabid Hukum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon, Bid Propam Polda Sumut serta Wassidik Krimum Polda Sumut dan tim Itwasda Polda Sumut.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, Senin (9/3/2026) bersama KBO Iptu Thomson Simanjuntak di ruang Gelar Perkara Satreskrim menjelaskan bahwa dalam kegiatan supervisi dan asistensi soal penanganan kasus korban pencurian dalam keluarga yang selalu muncul di beranda media sosial dan adanya demo di Mabes Polri atas nama S, Polres Tebingtinggi akan memberikan klarifikasi tentang perkara tersebut.
Dari hasil supervisi dan asistensi hari ini, lanjutnya, bahwa terhadap penanganan perkara S telah dilaksanakan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan perkara dimaksud telah dihentikan penyidikannya sehubungan perkara tersebut telah 6 kali dikirim ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan akhirnya dinyatakan belum cukup bukti.
“Perkara ini telah dihentikan penyidikannya, dan apabila korban masih merasa kurang puas diperkenankan untuk melakukan gugatan melalui pra peradilan,” papar AKP Budi Sihombing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, kunjungan supervisi dan asistensi adalah untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus, mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum yang akuntabel dan memberikan asistensi dan supervisi terkait perencanaan dan pelaksanaan tugas. (MS)


































