Gayo Lues, Agaranews.com – Masyarakat Gayo Lues akan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menetapkan sebanyak 256 Calon Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai DCT di Kabupaten Gayo Lues, akan memperebutkan 25 kursi DPRK di kabupaten Gayo Lues untuk periode 2024-2029 tersebut yang terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil).
256 Caleg untuk DPRK Gayo Lues tersebar ditiga Dapil yang mencakup sebelas kecamatan di Kabupaten tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dapil 1 ditetapkan sebanyak 123 orang Caleg dengan daerah pemilihan kecamatan Blangkejeren, Blangpegayon dan Putri Betung memperebutkan 12 kursi DPRK.
Kemudian, Dapil 2 ditetapkan sebanyak 82 orang Caleg dengan daerah pemilihan mencakup kecamatan Kutapanjang, Blangjerango, Terangun dan Tripe Jaya yang akan memperebutkan 8 kursi di DPRK tersebut.
Dan Dapil 3 ditetapkan sebanyak 51 orang Caleg untuk memperebutkan 5 kursi DPRK, mencakup dengan wilayah pemilihan yakni kecamatan Rikit Gaib, Pantan Cuaca, kecamatan Pining dan Dabun Gelang.
Berikut ini adalah daftar nama caleg DPRK Gayo Lues dapil 1,2 dan 3 Kabupaten Gayo Lues yang bisa dijadikan gambaran bagi warga Gayo Lues untuk menentukan pilihan perwakilannya, Berdasarkan Data yang diperoleh dari KIP Gayo Lues.