71 Desa Aceh Singkil Bermasalah, Inspektorat Bertoleransi

admin

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 20:01 WIB

40615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-Agarnews.com – Inspektorat Aceh Singkil tegaskan komitmennya selesaikan temuan laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) dana desa.

Menurut Inspektur M Hilal, sejauh ini sudah 45 desa dari 116 desa di Aceh Singkil yang telah menindaklanjuti temuan tersebut. Sementara 71 desa lainnya masih urung menindaklanjuti, selasa,(4/2/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 45 desa, terkumpul nilai sekitar 1,1 miliar pengembalian ke kas desa yang telah dilaporkan ke Inspektorat. Total sekitar 4 miliar temuan LHP Inspektorat dari 116 desa.

Desa mana saja yang sudah menindaklanjuti, Hilal enggan untuk mempublikasikannya karena merupakan dokumen yang bersifat rahasia.

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Singkil terus dilakukan Inspektorat guna memilah desa mana yang terdapat temuan dengan nominal besar dan disinyalir enggan atau bahkan tidak dapat mengembalikannya.

“Kita pelajari terlebih dahulu bagaimana proses hukumnya, kemudian Itu yang akan kita eksekusi,” ujar Hilal di ruang kerjanya,

Diakuinya saat ini sudah ada beberapa desa yang dilaporkan ke pihak Kejaksaan untuk diproses. Namun kembali Hilal enggan menyebut desa mana saja yang dilaporkannya.

Sebelumnya, saat pertemuan seluruh kepala desa pada 12 Desember 2019 silam, Bupati Dulmusrid mengultimatum bagi mantan, penanggungjawab (Pj) dan kepala desa aktif dalam waktu 30 hari segera tindaklanjuti temuan LHP dana desa sejak 2015 kalau tidak akan diproses melalui jalur hukum.

Meski sudah melebihi batas ultimatum pimpinan daerah, Hilal menampik ketidakkonsisten dari Pemda dalam menindak desa bermasalah.

Sejak bergulirnya dana desa tahun 2015 sampai saat ini, membutuhkan waktu yang cukup lama dan rumit untuk menyelesaikannya.

“Ini waktunya kan lama sejak ada dana desa tahun 2015, jadi mustahil dalam tempo 30 hari wajib selesai, jadi kami masih beritikad baik dengan terus memberi kesempatan kepada desa, dipersilahakan secepatnya menindaklanjuti temuan,” ungkap Hilal.

Namun dibalik itu, Hilal mewanti-wanti 71 desa agar jangan berleha dan terlalu santai menyikapi hal tersebut karena sewaktu-waktu Inspektorat dan aparat hukum bersiap untuk mengeksekusi.
Reporter (Ali)

Berita Terkait

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena
Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light
Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru
Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang
Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis
Serma Ridwan dan Serma Irwansyah Mengajak Jurnalis Mengikuti LKJ TMMD 118
Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak
Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:45 WIB

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:49 WIB

Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:46 WIB

Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Okt 2023 - 21:25 WIB