Agaranews.com. Aceh Singkil – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil membuka Pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.
Sebanyak 1.815 formasi terdiri dari 1.814 formasi teknis (termasuk fungsional tertentu) dan 1 formasi kesehatan dokter spesialis.
“Untuk tingkat pendidikan pun dimulai dari SD sampai dengan S1 dan dokter spesialis,” ucap Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil. Ali Hasmi, SEMSi pada media. Selasa (1/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berharap penerima PPPK ini dapat menyelesaikan permasalahan Honorer yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini, sesuai amanat UU no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertuang di Pasal 65 dan 66 penyelesaian honorer yaitu Desember 2024.”
“Untuk formasi yang sudah di buka ini di khususkan kepada Tenaga Honorer Kategori II (THK)-II dan Honorer yang sudah terdata di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tukas Ali Hasmi.
Ia juga menambahkan, “Sementara untuk yang tidak terdata di BKN akan diselesaikan sesuai arahan pemerintah pusat.”
“Kami menghimbau kepada seluruh Honorer agar tidak memalsukan dan atau menggunakan data palsu, karena hal ini dapat menimbulkan pidana sesuai pasal 263 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, dan bila menimbulkan kerugian keuangan negara dipidana dengan 6 tahun penjara,” ucapnya.
“kemudian untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil agar tidak menyediakan fasilitas penggunaan data yang tidak sesuai.”
Aceh Singkil memerlukan ASN yang cerdas, berkualitas dan berintegritas. Dalam seleksi ini menggunakan sistem rangking semoga seluruh Honorer dapat bergabung menjadi ASN Aceh Singkil Tahun 2025.
Alga.