Pematang Siantar AGARANEWS.COM
Selama lima tahun terakhir, kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar menjadi pusat perhatian karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba yang dikendalikan oleh figur yang dikenal sebagai Anak PanXXXXX HaraXXX (APH), berinisial UH. UH, adalah sosok yang disinyalir memimpin peredaran narkoba terbesar di Kota Pematang Siantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat telah disampaikan, operasi narkoba di kawasan ini selama 5 tahun seakan tidak pernah tersentuh oleh hukum.
*Struktur Kartel yang Terorganisir Rapi*
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, kartel narkoba yang dipimpin oleh UH beroperasi dengan struktur yang sangat terorganisir. Di puncak hierarki kartel ini adalah seorang big boss bernama Asen, atau dikenal dengan panggilan Parup. Asen adalah tokoh utama yang berada di balik layar, jarang terlihat di permukaan namun memiliki kendali penuh atas operasi narkoba yang dijalankan. Meskipun Asen adalah sosok di balik layar, pengendali sehari-hari dari bisnis gelap ini adalah UH, yang memanfaatkan nama besar keluarganya untuk memperluas dan melindungi jaringan peredaran narkoba. Konon katanya Asen adalah orang kepercayaannya Apin Lehu, yang sebelum meninggal namanya menjadi legenda Bandar Narkoba terbesar di Kawasan Asia Tenggara.
UH sendiri tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Panjul alias Aldi, yang dipercaya oleh Umar sebagai orang kepercayaannya. Panjul berperan sebagai pengelola utama operasi narkoba di kawasan Bangsal dan memastikan bahwa setiap transaksi berjalan dengan lancar. Menurut informasi, Panjul juga berperan menyetorkan upeti kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum demi mengamankan bisnis ini. Untuk menjalankan operasi tersebut, Panjul dibantu oleh beberapa orang kepercayaannya, yakni Lolok, Dahlan, Alfi, dan Sengon. Mereka semua memiliki tugas masing-masing dalam memastikan distribusi narkoba di wilayah tersebut berjalan tanpa hambatan.
*Mata-mata untuk Menghindari Aparat Penegak Hukum*
Kartel narkoba yang beroperasi di kawasan Bangsal ini memiliki sistem yang canggih untuk mendeteksi setiap pergerakan aparat penegak hukum. Mereka menempatkan beberapa mata-mata atau yang biasa disebut kenjiro di beberapa lokasi strategis. Para kenjiro ini ditempatkan mulai dari simpang gang masuk menuju kawasan tersebut hingga di titik-titik penting lainnya. Tugas mereka adalah memberikan peringatan dini jika polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar mendekat, sehingga kartel selalu selangkah lebih maju dari aparat penegak hukum.
Dengan adanya jaringan kenjiro ini, setiap operasi penggerebekan yang direncanakan oleh aparat hampir selalu gagal. Kartel selalu berhasil membubarkan diri atau menyembunyikan barang bukti sebelum polisi atau BNN tiba di lokasi. Hal ini membuat masyarakat semakin frustasi dan merasa bahwa hukum tidak mampu menegakkan keadilan di kota mereka.
*Pengaruh Media dan Uang Tutup Mulut*
Tidak hanya memiliki jaringan mata-mata yang kuat, kartel ini juga menggunakan media untuk melindungi operasi mereka. Seorang wartawan media online bernama Toga diduga terlibat dalam upaya melindungi kartel dari sorotan media. Toga dipercaya sebagai pembagi uang tutup mulut atau yang dikenal sebagai uang stabil kepada oknum-oknum yang mencoba mempublikasikan aktivitas kartel.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta per orang setiap bulannya, tergantung pada tingkat ancaman atau potensi bahaya yang dihadapi kartel. Dengan adanya ‘uang tutup mulut’ ini, banyak oknum-oknum yang seharusnya berperan dalam memberantas narkoba justru terlibat dalam melindungi operasi ilegal yang dipimpin oleh UH.
*Ketakutan dan Keheranan Masyarakat*
Kehadiran kartel narkoba di kawasan Bangsal selama lima tahun tanpa tersentuh hukum telah membuat masyarakat Kota Pematang Siantar merasa resah dan tak berdaya. Meskipun sudah banyak keluhan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum.
Pertanyaan besar pun muncul di benak warga: Mengapa selama lima tahun, kartel narkoba ini tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum? Apakah aparat seperti Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar tidak mengetahui aktivitas ini, atau justru mereka sengaja membiarkan dan melindungi kartel tersebut?
Kecurigaan semakin menguat ketika beberapa operasi penggerebekan yang direncanakan selalu berakhir dengan kegagalan bahkan terkesan hanya bersandiwara. Masyarakat mulai meragukan integritas aparat penegak hukum dan menilai bahwa ada hubungan yang lebih dalam antara kartel dan oknum aparat.
*UH, Sumber Kerusakan Generasi Muda*
Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh UH telah merusak banyak generasi muda di Kota Pematang Siantar. Banyak anak muda yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, mengakibatkan hancurnya masa depan mereka. Keluarga-keluarga di kota ini semakin banyak yang terpecah belah akibat dampak buruk dari narkoba yang begitu mudah diakses di kawasan Bangsal.
Masyarakat berharap agar pemerintah pusat, khususnya lembaga-lembaga penegak hukum yang lebih tinggi, segera turun tangan untuk membongkar jaringan narkoba ini. UH, sebagai pengendali terbesar peredaran narkoba di kota ini, harus segera ditangkap dan diadili. Selain itu, para tokoh lain seperti Asen dan orang-orang kepercayaannya juga harus dimintai pertanggungjawaban atas dampak negatif yang telah mereka bawa ke kota tersebut.
*Tindakan Tegas Diharapkan*
Kehadiran kartel narkoba yang tidak tersentuh hukum selama lima tahun telah merusak tatanan sosial di Kota Pematang Siantar. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan membersihkan kawasan Bangsal dari aktivitas kriminal ini. Jika tidak, kota ini akan semakin tenggelam dalam bayang-bayang kekuasaan kartel narkoba yang tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi penegak hukum di mata publik.
Masyarakat kini hanya bisa berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa UH, beserta seluruh jaringan kartelnya, akan segera ditangkap dan dihukum atas kejahatan yang telah mereka lakukan selama ini.
Sementara Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes saat dikonfirmasi wartawan terkait merajalelanya narkoba diwilayah hukumnya masih bungkam
(HS/TIM)