Ketua Gemapronadi Pertanyakan Kinerja Polres Siantar Terkait Peredaran Narkoba di Bangsal

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:34 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar AGARANEWSMCOM

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) Kota Pematang Siantar terus menggalang kekuatan guna mendesak pihak berwenang untuk segera memberantas peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, menyuarakan kekhawatiran dan kegeraman masyarakat terhadap lambannya tindakan dari pihak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dalam menangani permasalahan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Gemapronadi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No.5, Andi Ryansah menyoroti bagaimana peredaran narkoba di kawasan Bangsal telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Peredaran narkoba di Bangsal ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami sudah bosan melihat ketiadaan tindakan nyata dari pihak Polres dan BNN,” ujar Andi dengan nada tegas.

Ia juga menuding Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar seolah tutup mata terhadap persoalan ini.

“Sepertinya mereka enggan menindak tegas para bandar yang terus merajalela. Kami heran, apakah mereka tidak mendengar perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan untuk menyikat habis bandar-bandar narkoba di seluruh pelosok Indonesia?” tambah Andi.

*Desakan Surat Resmi ke Polres dan Lembaga Terkait*

Sebagai bentuk langkah konkrit, Gemapronadi akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Pematang Siantar pada Senin, 14 Oktober 2024, dengan tembusan ke berbagai instansi terkait, termasuk Kapolri, Kabareskrim, Komisi III DPR RI, Panglima TNI, Komisi A DPRD Sumatera Utara, Walikota Pematang Siantar, BNN, dan DPRD Pematang Siantar. Surat tersebut berisi tuntutan agar Polres Pematang Siantar segera mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Andi menegaskan, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa masyarakat Pematang Siantar sudah tidak lagi sabar dengan lambannya tindakan aparat dalam menanggulangi persoalan narkoba.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar oleh para pemangku kebijakan. Jika langkah tegas tidak segera diambil, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

*Kekecewaan Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu*

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Johan Arifin, Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu (AMSSB), yang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres dan BNN Kota Pematang Siantar. Menurut Johan, kedua lembaga tersebut dinilai lamban dalam menangani peredaran narkoba di wilayah Bangsal.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tidak ada tindakan nyata yang kami lihat. Polres dan BNN seharusnya lebih responsif, karena peredaran narkoba ini bukan hanya merusak generasi muda tetapi juga mencoreng nama baik kota ini,” ujar Johan.

Ia juga menambahkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

*Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal*

Kawasan Bangsal, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas peredaran narkoba yang terus meningkat. Kawasan ini disebut-sebut sebagai “zona merah” narkoba yang seolah tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut tampaknya tidak mendapatkan respon yang signifikan dari pihak berwenang.

Masyarakat sekitar mengaku khawatir akan dampak buruk narkoba yang mengancam generasi muda. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas dan melakukan penggerebekan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.

*Tuntutan Tegas dari Gemapronadi*

Gemapronadi dan AMSSB menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga peredaran narkoba di kawasan Bangsal benar-benar ditutup dan bandar-bandar narkoba berhasil ditangkap.

“Kami tidak akan berhenti hingga kawasan ini bersih dari narkoba, prostitusi, dan segala bentuk perjudian. Jika tindakan nyata tidak segera dilakukan, kami siap melakukan aksi lebih besar demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Andi Ryansah.

Kini, masyarakat Kota Pematang Siantar menantikan respon dari Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar terkait tuntutan ini. Apakah mereka akan menjawab keresahan masyarakat dengan tindakan tegas, atau justru terus membiarkan peredaran narkoba di kawasan Bangsal tanpa penanganan berarti?

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan.

(H,S/TIM)

Berita Terkait

Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Bangsal Pematang Siantar
Sri Mutiani Raih Grandprize Mobil Avanza dalam Panen Hadiah Simpedes BRI Pematang Siantar 2024
Gemapronadi Kirim Surat Pengaduan ke Kapolres dan Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba di Pematang Siantar
APH Kewalahan Hadapi Kartel Narkoba Di Kawasan Bangsal
APH Diduga Menguasai Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal Selama 5 Tahun Tanpa Tersentuh Hukum
Peredaran Narkoba di Kawasan Bangsal, Pematang Siantar: 5 Tahun Bebas Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Diduga Mandul dan Tak Berkutik

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:15 WIB

Jaga Silaturahmi, PSAD Kodim 0309/Solok Uji Tanding Dengan PSAD Kodim 0307/Tanah Datar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Polres Simalungun Ikuti Workshop Pembangunan Zona Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik di Medan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Polres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Validasi Alat Peraga Kampanye Pilkada Simalungun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Tanaman Bunga Di Sepanjang Jalan Pembatas Tengah Jalur Dua Di Kota Salak, Jadi Salah Satu Sorotan Rapat Di Paripurna DPRD, Begini Penjelasan Pj. Bupati Pakpak Bharat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Meriahkan HUT Ke-79 KESAD, Kesdam XVII/Cenderawasih Gelar Jalan Santai

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Personel Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Kasiter Kasrem 172/PWY Hadiri Peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat ke-XI di Nimboran

Berita Terbaru

ACEH

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:58 WIB

EKONOMI DAN BISNIS

Biker Sejati Harus Tahu! Intip 5 Tas Bodypack yang Pas Menghiasi Motor Kamu

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:54 WIB

EKONOMI DAN BISNIS

Kapitalisasi Pasar USDT Capai Rekor Baru $120 Miliar

Kamis, 24 Okt 2024 - 20:59 WIB