Dairi, Agara News.com // Seorang Wartawan Bernama Baslan Naibaho, menceritakan keluhannya ke awak media ini, terkait Pemberitaan yang di ekspos Beliau ke publik mengenai terjadinya Illegal Logging di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Terkait dengan itu, Baslan Naibaho menuturkan “Saya merasa terancam dan terhina, karna saya memberitakan Illegal Logging di Desa Barisan Nauli itu, menurut dugaan saya ( Baslan Naibaho -red ), si IG inilah merupakan centengnya pada perambah hutan liar / Illegal Logging itu, alasan saya, kenapa setelah saya angkat di pemberitaan media Online si “IG” ini mengeluarkan kata-kata tidak pantas melalui pesan suara WhatsApp dan Ancaman Melalui status Facebook. Atas perbuatan itulah Saya sebagai Wartawan menjalankan tugas sesuai dengan UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melaporkan IG ke Polres Dairi, sambil menunjukkan bukti laporannya, dengan nomor: LP/B/394/X/2024/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, pada hari Jumat, 25/10/2024, sekira pukul 09.44 wib, tutur Baslan Baibaho menjelaskan. Selanjutnya, atas perbuatan si Oknum IG tersebut, Publik mengecam keras! Dan mengharapkan kepada Kapolres Dairi, Kapolda Sumut, Kapolri, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar dapat menindak lanjuti permasalahan yang di alami oleh seorang Wartawan di Dairi bernama Baslan Naibaho itu, karna perbuatan si oknum dimaksud sudah menghambat tugas Pers dan bertentangan dengan UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan Publik juga mengharapkan, agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) dapat menindak lanjuti Pemberitaan yang di Ekspos melalui sebuah media Online Bintang Bayangkari.my.id., tentang dugaan Perambah hutan liar / Illegal Logging, yang terjadi di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Dan kepada si Oknum kuat dugaan sebagai pelaku IG, harus di tindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, agar kedepan jangan terulang kembali dengan kasus yang sama. Karna atas perbuatan si oknum tersebut melakukan pengancaman kepada seorang jurnalis telah merampas kemerdekaan Pers, sehingga dapat mengganggu para jurnalis melakukan tugasnya Sebagai Sosial kontrol di Republik Indonesia yang kita cintai ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
( Biro Agara News.com_Pakpak Bharat dan Dairi JB )
—-$$$$—-