(21/06/2021) Nias Utara, Agaranews.com
Kehadiran awak media Agaranews.com di kantor Camat Tugalaoyo dengan tujuan untuk menyampaikan laporan tentang temuan dan hasil Investigasi yang dihimpun dari masyarakat warga Desa Fabaluwa Oyo Kecamatan Tugala Oyo Kabupaten Nias Utara. Propinsi Sumateta Utara, bahwa Kepala Desa Fabaliwaoyo Nelius Hia S.pd banyak melakukan pelanggaran fatal dalam melaksanakan tugas sebagai pucuk pimpinan di Desa.
Kedatangan Tim Media Agaranews.com di Kantor Camat, pada 21 Juni 2021, disambut baik oleh Camat Tugala Oyo Society Hulu S.pd.SD. MM. dalam pembahasan serius Camat Socy Hulu mengatakan, pada umumnya Pembangunan dan pelaksanaan DD di Desa adalah tanggungjawab penuh Kepala Desa sebagai pengguna Anggaran. Namun bila ada ketidak beresan pada kinerja Kepala Desa, silahkan di laporkan kepada Ketua BPD sebelum melapor ke pihak Camat, Inspektorat dan Bupati.Dalam pembahasan ini Angaranews.com mengatakan bahwa, bagaimana melapor ke BPD, sementara Ketua BPD adalah keluarga Kades itu sendiri. Seperti yang terjadi pada pembangunan jalan rabat beton di RT 3 dan 5. Dalam pengerjaannya sepertinya asal jadi dan tidak sesuai dengan hasil kerja. Karena menurut hemat kami, cara Pelaksanaan dan Pengerjaan Pembangunan tersebut, pada awalnya harus memakai batu besar, baik Jalan umun maupun Jalan Desa. dengan menggunakan batu 20,15 inci. Tetapi tidak demikian cara Pelaksanaan dan Pengerjaannya, hanya memakai Pasir dan semen sebagai perekat pada Pembangunan jalan tersebut, ujar masyarakat warga Desa Fabaliwaoyo kepada awak media yang tidak mau namanya di sebutkan disini.
Ketika Agaranews.com mendatangin langsung lokasi Pembangunan rabat beton di Dusun 3 RT 05 Fulolo dan RT 07 Endendaö (15/3/2021). warga Desa menyampaikan bahwa
Kepala Desa Fabaliwa Oyo tidak transparan tentang RAB, BESTEK dan SPJ. Kades selalu menutupinya agar kami tidak mengetahui tentang jumlah keuangan Anggaran Dana Desa dan bagaimana cara Penggunaan Dana Desa dan apa saja yang dibelanjakan dan berapa kumulatif pengeluaran pembelian barang dan jasa. Maka kami masyarakat menduga adanya penggelembungan harga belanjakan di desa. Kami kecewa atas kinerja Kades dan seluruh Aparatur Desa. kami sangat kecewa dan kesal kepada mereka sebagai Pembawa perubahan pada kemajuan Desa kami, dan tidak transparan atas rincian Laporan Keuangan Anggaran Dana Desa kepada kami masyarakat selama ini. Kami Masyarakat cukup kuat duga’an bahwa Kades Nelius Hia S.pd dinyatakan telah melakukan penyalah gunaan DD mulai dari TA.2017/2020. tidak jelas Penggunaan, Keuangan Desa, dan hanya memperkaya diri sendiri, bersama Aparatur Desa, dan Ketua BPD Fabaliwa Oyo yang juga keluarga Kades, sehingga mudah tertutupi penyalahgunaan Dana Desa, ujar masyarakat warga Desa yang tidak mau namanya di sebutkan.Warga Desa Fabaliwaoyo juga mengharapkan kepada Inspektorat Nias Utara untuk segra mengaudit DD Desa Fabaliwa Oyo atau di biarkan untuk di korupsikan..? Masyarakat Desa mengharapkan untuk segera disampaikan ke Pemerintah Kabupaten sekaligus melaporkan Kepala Desa Fabaliwa Oyo kepada pihak berwenang. Di ketahui bahwa selama 4 tahun berkuasa, Rp. 4.6 M dana masuk dan itulah yang di harapkan masyarakat untuk di Audit dan apa saja yang telah dicapai dalam menjalankan dana tersebut, apa saja yang telah di bangun dari dana sebesar itu yang wajib di Audit, ujar warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu juga Oknum Kepala Desa dan Ketua BPD atau Aparatur Desa yang kebanyakan famili dari Kades. akhir dari pembicaraan, Camat Socy Hulu berterima kasih telah melihat dari dekat apa saja kendala terhadap Pembangunan di Fabaliwa Oyo. Camat berjanji siap untuk ikut mengaudit besama Bupati dan Inspektorat Nias Utara dimana nanti waktu yang di tentukan. ( Hulu Kabiro )