Medan, Agara News. Com : Tim Reskrim Polsek Medan Area mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita tua. Ketiga pria itu meminta uang kepada korban yang saat itu merenovasi rumahnya, dengan alasan untuk uang keamanan.Tak nyana, pemerasan ketiganya direkam di video handphone dan menjadi viral di media sosial.
Dalam hal ini, Kompol Faidir Chaniago SH MH langsung perintahkan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli tersebut.
Selanjutnya ketiga pelaku diamankan petugas di seputaran Jalan Pandau Hulu 2, Jumat 17/9/2021 dan diboyong ke Markas Polsek Medan Area.Adapun identitas ketiga pelaku yang diamankan petugas yaitu, pria bernama Rudi Harianto berumur 45 tahun, profesinya gak jelas alias mocok-mocok, beralamat tinggal di jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, lalu rekannya bernama Fibdi Eko, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area dan satu rekannya lagi berinisal El.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika dibekuk polisi, ketiganya minta ampun dan Meminta maaf. Akan tetapi petugas tetap bersikukuh memboyong ketiganya ke Mako Polsek Medan Area.Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH menjelaskan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, tepatnys pada hari kamis tanggal 16/9/2021 sekira pukul 12.00 wib. Ketiga pelaku secara bersamaan meminta sejumlah uang terhadap korban yang saat itu sedang memperbaiki rumahnya.
Sementara ketiga pemuda pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,”pungkas Kanit Serse Iptu Rianto kepada awak media.
(Harianto Siahaan)