Ancam Patahkan Jari Wartawan Dan Diduga Lecehkan Polisi, Warga Binjai Dilaporkan Di Polres Langkat

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:13 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – Agara News.com
Bobby, warga Jalan Perjuangan, Gang Bengkok Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, selain mengaku Ibunya seorang jaksa, pria tersebut juga mengancam mematahkan jari dan menyiksa salah seorang wartawan media online melalui aplikasi WhatsApp bahkan terkesan melecehkan kinerja institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang sumbar dan mengaku memiliki banyak uang serta bisa mengatur aparat penegak hukum ini akhirnya dilaporkan ke Polres Langkat, pada Selasa (11/10/22), sekira Jam 22.30 WIB.

Diketahui korban pengancaman penganiayaan itu bernama Alwi Alfala (20) warga Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Saat dikonfirmasi di Mapolres Langkat sekira Jam 23.30 WIB Tim Penasihat Hukum DPK (PJMI) (Perkumpulan Jurnalis Mediaseiber Indonesia) Kabupaten Langkat Harianto Ginting SH saat mendampingi Alwi, dirinya membenarkan mendampingi kliennya untuk pelaporan itu.

Harianto menjelaskan, bahwa selaku pelapor sekaligus wartawan anggota DPK PJMI Kabupaten Langkat saat membuat laporan ke Unit III Tipidter Polres Langkat dengan bukti laporan Nomor : STPLP/B/1005/X/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut Tertanggal 11 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kunjungi 10 Desa di Langkat, Ricky Anthony Bagikan 3.500 Paket Bahan Pangan*

“Terlapor diduga telah melakukan pengancaman penganiayaan dan menghina aparat penegak hukum, yakni institusi Kepolisian RI. Kita tidak ingin terlalu gampang kali mengancam atau bernada intimidasi terhadap profesi wartawan, apalagi mengandalkan uang menghina institusi penegak hukum, khususnya Polri.” Pungkas Harianto

Lanjut Harianto, bahwa yang menarik dalam kasus ini ada penghinaan institusi Polri itu ada yang tertulis dan sudah di screenshot melalui WhatsApp dan diucapkan melalui Voice Note (rekaman suara).

Harianto juga menjelaskan kronologis pengancaman terhadap pelapor rekan wartawan Alwi diduga karena terlapor tidak terima pamannya dilaporkan ke Polres Binjai dalam kasus KDRT dan sempat menangkap dan menahan pamannya selaku pelaku KDRT.

Diduga dari situlah terlapor tidak terima karena pelapor mendampingi istri paman terlapor membuat laporan KDRT di Polres Binjai pada Senin (12/07/2021) lalu.

Pada saat peristiwa pelaporan kasus KDRT tersebut, terlapor masih berada di negara Jepang. Namun anehnya terlapor merasa tidak terima dan sekitar bulan Oktober 2022 pelapor mulai melakukan intimidasi melalalui layanan WhatsApp dan berlanjut hingga Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Langkat Tangkap Tersangka Korupsi di Bandara Kuala Namu

Dalam sebagian isi pengancaman tersebut, terlapor akan berupaya mencari pelapor dan akan mematahkan jari-jari tangannya sembari bersumpah akan membunuh pelapor secara perlahan.

Bahkan, terlapor dengan pongahnya mengaku ibunya seorang jaksa sembari menantang akan menendang pelapor di kantor Polisi didepan ayah pelapor.

“Kau laporkan aja aku, jumpa kita di Polres, ku tunjangi kau tengok lah ko, aku udah nunggu nunggu udah mendidih kali darah ku nengok kau. Mau nengok aku sanggup berapa duit kau itu untuk bayar Polisi, kau pikir jaman sekarang ini bisa kau modal telor aja ke kantor Polisi itu ya? Laga duit kita di sana!” ucap Bobby melalui Voice Note yang diperdengarkan Harianto Ginting.

Menurut Harianto, pelapor disangkakan dengan Pasal 29 UU ITE Nomor 19 Tahun 2019 Junto Pasal 45B dengan ancaman hukuman 4 tahun dan atau denda Rp750 juta.(LF)

Berita Terkait

“Mencoba kabur, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Membawa 135 Kilogram Ganja”
Kejari Langkat Musnahkan 123, 79, 138 Ekstasi dan 61,11 Gram Ganja
Seri Ukur Ginting Desak Polisi Segera Tangkap
Ketua PWI Langkat Terlibat Pembunuhan Berencana?
Heboh, Mayat Mrs X Ditemukan Mengambang di Parit Titi Penceng Perkebunan PTPN II  
Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Langkat Tangkap Tersangka Korupsi di Bandara Kuala Namu
Kejari Langkat Jebloskan Tersangka Korupsi Ke Rutan Binjai
Kunjungi 10 Desa di Langkat, Ricky Anthony Bagikan 3.500 Paket Bahan Pangan*

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 13:19 WIB

Dengan Metode Komsos Babinsa Jajaran Kodim 0203/Langkat Eratkan Persaudaraan Dengan Masyarakat di Wilayah Binaan 

Kamis, 25 April 2024 - 13:15 WIB

Terus Memotivasi Masyarakat Agar Selalu Menjaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Ajak Warganya Kerja Bakti

Kamis, 25 April 2024 - 13:12 WIB

Sambut Hari Raya Waisak, Kodim Bengkalis Hadiri Acara Donor Darah IKPTB-CB

Kamis, 25 April 2024 - 12:39 WIB

Optimalisasi Kerjasama Dengan Negara Tetangga, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama UPT Laksanakan Patroli Patok Secara Integrasi 

Kamis, 25 April 2024 - 12:32 WIB

H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai

Kamis, 25 April 2024 - 12:18 WIB

ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:15 WIB

Pemilihan BPD Desa Suka Sari Berjalan Dengan Tertib dan Seksama Serta Lancar

Kamis, 25 April 2024 - 12:04 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan

Berita Terbaru