Wampu ,Agara News .com //
Sosialisasi Pencegahan Peraturan Daerah Propinsi Sumatra Utara No 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ,psikotropika ,dan Zat Adiktif lainya yang dihadiri, Kapten Edi Surahman Sinuraya selaku PLT Ketua DPD Golkar Langkat , yang juga Anggota DPRD Komisi C Propinsi Sumatra Utara ,Miftahul Huda Spd Penyuluh BNN, Riki selaku Staf BNN ,Unsur Kecamatan Wampu di wakili oleh Sekretaris Kecamatan Suyono SE , Kepala Desa Stabat Lama, H. Muhammad Rasyid , H.Ilham selaku Ketua Organisasi Partai Golkar ,Bapak Leo ,serta tamu undangan lainya, bertempat di Dusun Tanah 10 Desa Stabat Lama pada Hari Jumat (12/8/2022) Pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut Sekretaris Kecamatan Suyono .SE mewakili Camat Wampu Syamsul Adha SSTP mengatakan, Syukur Alhamdulillah Bapak Kapten Edi Surahman Sinuraya bisa hadir dalam sosialisasi Pencegahan ini ,itu pertanda bukti kecintaan beliau di Desa Stabat Lama di Dusun Tanah 10 ini , kami pihak Kecamatan bersinergi dengan DPRD Propinsi, BNN Langkat terkait narkoba ini agar masyarakat kami bisa mencegah melindungi diri, keluarga dari bahaya narkoba yang sangat membahayakan. Selain jangan sampai terpengaruh narkoba, mari kita sama – sama menjaga setidaknya di kampung kita masing – masing, ujarnya. LanjutnyaLanjutnya, kami akan bermusyawarah terkait peraturan Desa tentang pencegahan narkoba dengan kesepakatan bersama bagi masyarakat yang menjadi pecandu bisa kita rehabilitasi melalui tim relawan yang ada di setiap desa di wilayah kecamatan kami InsyAllah kami siap dan memberi dukungan yang terbaik agar Wampu terhindar dari bahaya narkoba terlebih pemuda / pemudi, remaja yang sangat rentan dengan zat adiktif tersebut, ucap Suyono SE
Dalam Kesempatan yang Sama Kapten Edi Surahman Sinuraya selaku PLT Ketua Golkar ,yang juga Anggota DPRD Komisi C Propinsi Sumatera Utara mengatakan,
Saya asli putra Langkat ,asal dari Kecamatan Sirapit, Desa Gunung Tinggi ,yang Berjiran dengan Desa Tanjung Keriahan. Saat ini saya berdomisili di Medan tepatnya di Perumahan Helvetia , pekerjaan saya Kapten Kapal ,10 tahun berlayar , Kapal saya pernah di bajak di Nigeria Afrika ,di Oman kapal saya pernah tenggelam ,kapal yang saya kemudikan adalah Kapal Tangker minyak bumi ,menikah tahun 2003, istri saya bernama Eka Handayani, dokter spesialis kandungan ,bersuku Padang , Alhamdulillah kami dikaruniai 2 orang anak ,yang paling kecil kelas 1 SMA,dan yang paling besar kelas 3 SMA , demikian riwayat singkat hidup saya, jelasnya. Lebih lanjutnya Sosialisasi Pencegahan Narkoba beberapa bulan lalu di Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan, Unsur Desa melakukan peraturan desa jika ada masyarakat desa yang menjadi pengguna narkoba, pengedar ,dan pemakai akan di usir dari desa dengan kesepakatan bersama melalui pengadilan, itu contoh tegas untuk mencegah agar terhindar dari narkoba mudah-mudahan di desa – desa yang lain berbuat seperti itu ,hari ini Insya-Allah atas Rahmad Tuhan saya membuka acara pencegahan narkoba ini dengan Bismillah Hirohman Nirohim, ucap Kapten Edi Surahman Sinuraya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada Dengan Kapten Edi Surahman Miftahul Huda dalam keterangannya mengatakan, saya di BNN menjabat sebagai Penyuluh, saya ikut penangkapan, kegiatan operasi di wilayah hukum Kabupaten Langkat, sangat prihatin kita melihat ini, harapan saya dengan adanya sosialisasi pada Perda ini, yang mengatur apa peran kita sebagai masyarakat dalam pencegahan dini narkoba yaitu Pembekalan Agama , Komunikasi dengan keluarga , pengawasan terhadap pertemanan pada anak di luar maupun di dalam lingkungan sekitar ,pola penyalahgunaan narkoba, 1,5 juta orang penduduk Sumut pengguna narkoba khususnya Langkat, dari 10 orang 1 orang pengguna narkoba, bagaimana kondisi Kabupaten Langkat khusus di Kecamatan Wampu ialah darurat , dan pecandunya adalah anak – anak remaja tingkat SMK, SMA usia 17 sampai 25 tahun, jaga anak kita dari bahaya narkoba, pesan Miftahul Huda pada awak media AgaraNews .com (LF)