Kutacane | Agaranews.com – Anggota DPRK Agara Soroti Dana BOK Dan Akreditasi Puskesmas.
Mencuatnya isu miring terkait pengelolaan program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)dan Akreditasi pada tahun 2019 di puskesmas Kabupaten Aceh Tenggara, dewasa ini mendapat sorotan hangat dari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) dari partai amanat nasional (PAN) H. Marwan Husni yang merupakan wakil ketua komisi D, kalau memang ada indikasi penyelewengan dalam dana BOK dan akreditasi di puskesmas, maka kita minta secepatnya aparat hukum khusus Polda Aceh agar segera ditindak lanjuti kata H.Marwan Husni pada Jumat (24/1/2020).
Dijelaskannya, mencuatnya isu terkait adanya indikasi dalam pengelolaan dana BOK dan akreditasi di puskesmas pada tahun 2019 lalu yang bernilai milyaran rupiah, maka saya berharap kepada penegak hukum agar secepatnya memproses sesuai dengan UU yang berlaku, karena mengingat uang itu merupakan uang negara bukan uang pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu kami berharap kepada semua pihak turut serta mengawasi realisasi dana BOK dan akreditasi itu.
Sebab ada kekhawatiran kita akan terjadinya penyalahgunaan wewenang, ataupun penggunaan yang tidak tepat sasaran.
Lanjut Marwan, “karena puskesmas yang dibawah naungan Dinas Kesehatan merupakan bidang saya selaku dewan di komisi D. “Saya tidak mau ada kapus yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOK dan akreditasi, seraya berharap, Polda Aceh melalui direktorat reserse kriminal khusus (Dir Reskrimsus) agar melakukan tidak lanjut, karena menurut informasi masalah ini telah ditangani oleh Polda, jadi saya minta jagan ada permainan dalam hal ini pinta anggota DPRK H.Marwan Husni. (Red)