Antisipasi Penyebaran Corona, Pemkab Gayo Lues Keluarkan Edaran Libur Sekolah

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 01:05 WIB

40647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, AGARANEWS –  Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19)  Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, meliburkan seluruh satuan pendidikan yang ada di  Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gayo Lues  pada Senin (16/3/2020) dengan Nomor: 420/156/ 2020.

Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri pendidikan dan kebudayaan RI No.3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidik.

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani, Senin (16/03/2020), tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar.

Dalam surat edaran tersebut menindaklajuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/4989 Tanggal 15 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan kegiatan belajar Mengajar di rumah dan hasil Rapat Forkopirnda Kabupaten Gayo Lues Tanggal, 16 Maret 2020 tentang Pembahasan Kesiagaan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), maka Bupati Gayo Lues mengintruksikan tentang pelaksanaan proses belajar mengajar sebagai berikut

  1. Kegiatan proses belajar mengajar ditiadakan di sekolah dan belajar di rumah masing-masing didampingi oleh orang tua untuk Pada jenjang Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP;
  2. Diharapkan kepada seluruh Guru jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP untuk menyiapkan materi pembelajaran untuk proses belajar di rumah;
  3. Kebijakan ini berlangsung selama 14 (Empat belas) hari terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret 2020;
  4. Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan sesuai jadwal berdasarkan POS (Prosedur Operasional Standar) kebijakan Per
  5. nerintah;
  6. Pendidik dan tenaga pendidikan serta pengawas selama pelaksanaan proses belajar di rumah, tetap mempunyai kewajiban untuk dapat memberikan bantuan dalam menuntaskan proses belajar di rumah;
  7. Setiap Kepala Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan proses belajar di rumah kepada kepala dinas pendidikan secara berkala;
  8. Apabila ada perubahan kebijakan terkait pelaksanaan surat edaran ini akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(ABDIANSYAH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.
Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Kunjungan Silahturahmi KASAD TNI
Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik
Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem
Dana Zakat, Ifaq, Shadaqah Diduga Dimaling, LIRA Minta Polres Agara Panggil dan Periksa Baitul Mall

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 23:17 WIB

Mastoni Bancin Bacaleg DPRK Subulussalam dari PKN Dapil Simpang Kiri Apresiasi Tunamen Eight Feo U-11 yang dilakasanakan oleh SSB Putra Cerdikiawan 2023.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:34 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang Hadiri Asian 10th Agroexpo di Malaysia

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:18 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Demokrat H.Agus Salim Adakan Reses Masa Sidang – ll Tahun Ke-lV

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:07 WIB

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:01 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum POLDASU Panggil Sekretaris Golkar Sumut Terkait Dugaan Pembohongan Publik

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:51 WIB

Diduga Panitia Pilkakam di Tulang Bawang Kocok Bekem

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:25 WIB

Dana Zakat, Ifaq, Shadaqah Diduga Dimaling, LIRA Minta Polres Agara Panggil dan Periksa Baitul Mall

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:39 WIB

Plt Bupati Langkat Turut Hadir Silaturahmi KASAD di Simalungun

Berita Terbaru