GAYO LUES, AGARANEWS – Dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19), Personel Polsek Kutapanjang melaksanakan razia pada sejumlah warung kopi yang ada diwilayah hukumnya, Selasa (24/03/2020) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB itu, dipimpin langsung Kapolsek Kutapanjang IPDA Iswahyudi, A.Md,S.Psi serta didampingi Kepala Puskesmas Kutapanjang dr.Junaidi, Kanit Intelkam Aipda Zen Herman serta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kutapanjang Ipda Iswahyudi,A.Md,S.Psi mengatakan “kegiatan razia ke warung kopi ini dalam rangka memberikan imbauan pada warga dan pengelola warung, agar menghindari perkumpulan orang, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, terutama di Kecamatan Kutapanjang umumnya Kabupaten Gayo Lues.
“Kita mengarahkan pengelola warung untuk menerima pemesanan saja dari pelanggan serta mengantarkannya ke rumah. Hal itu untuk menghindari berkumpulnya orang-orang di warung kopi, guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah,” ungkapnya, seraya mengucapkan terimakasih atas tanggapan positif dari pengelola warung kopi serta mendukung langkah Polri dalam pencegahan Covid-19, dengan melaksanakan imbauan tersebut.(RED).