GAYO LUES, BARANEWSACEH.CO – Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kabupaten Gayo Lues sejak 26 Maret 2020 tidak lagi melayani masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan, terkecuali ada hal-hal yang mendesak itupun tidak secara langsung ataupun tatap muka tetapi melalui online dan HP
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona namun pada keperluan yang sifatnya mendesak akan dilayani kecuali KTP masyarakat harus melakukan sidik jari terlebih dahulu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabiad PIAK Disdukcapil Kabupaten Gayo Lues Rasyid Zakaria,SH menyebutkan pada Selasa (31/03/2020) untuk sementara waktu Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kabupaten Gayo Lues membatasi layanan langsung untuk Pelayanan hanya bisa dilayani lewat online melalui HP atau sejenisnya.
Untuk membuat cetak KTP hanya melayani yang sifatnya mendesak itu pun harus sesuai prosedur pencegahan Corona dengan menjaga JARAK dan menggunakan hand sanitizer, sebutnya.
Meskipun layanan sudah ditutup dari pantauan media beberapa masyarakat masih juga mendatangi kantor kependudukan untuk mendapatkan pelayanan dari Dinas Kependudukan. (ABDIANSYAH)