Apakah Pejabat Dapat Di Delik, dan Ganti Rugi Bagi Masyarakat!

admin

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:42 WIB

40631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Banyaknya kelalaian dan penyimpangan yang dilakukan oleh mereka

Oleh: Januar Pagar M.Lubis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis penting membuat tulisan ini, karena banyaknya dugaan kelalaian dan penyimpangan yang dilakukan oleh Pejabat( Pejabat negara, Birokrat, dan termasuk Aparat hukum), yang sudah divonis(incracht de gewijsde), maupun belum masuk ranah hukum.

Salah satu contoh, eks Ketua DPR RI dan Ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto yang divonis ikut serta korupsi dalam pembuatan e-KTP. Berapa orang warga yang resah dan kelimpungan diseluruh NKRI, gara-gara blangko e-KTP yang tidak ada, karena anggarannya dikorupsi mereka.

Mantan Ketua MK, Dr.Akil Muchtar , SH yang menerima suap dari calon kepala daerah, yang sebenarnya tidak layak menang jadi menang, gara-gara uang; bagaimana pertanggung-jawaban suara rakyat itu.

Kepala daerah(gubernur, bupati, walikota) yang ditangkap dan tertangkap KPK, berapa banyak kerugian yang dirasakan pemerintahan, dan masyarakat.Misalnya, Kepala daerah yang ditangkap KPK; pasti kebijakan terhalang, roda pemerintahan terganggu, ganti kop surat, ganti specimen, pencairan terlambat, mutasi dan promosi terhambat, dan pelayanan terhadap warga kurang optimal.

Disamping itu, ada lagi kebijakan-kebijakan pemerintah yang “memperkosa” hak warga, seperti UN(UNBK) yang banyak mengakibatkan resah dan stres murid, pajak yang dibayar oleh orang yang meninggal, PLN yang sering mati, kerugian Pertamina hingga naiknya premium, solar kepada masyarakat,kebijakan Raskin(rastra), PKH yang tidak cocok pada orangnya, dll.

Dilain hal, bagaimana pertanggung-jawaban dana BOS yang dikelola kepsek, yang seharusnya disalurkan kepada prioritas sekolah sesuai juknis, namun menyimpang oleh beberapa oknum; Pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan(BOK) yang dilaksanakan oleh Puskesmas-puskesmas, apakah sudah transparan dan akuntabel; dana desa yang dilakukan oleh Kepala-kepala desa, apakah sudah partisipatif dan terbuka; serta pembuatan Pensertifikasian tanah sistematis lengkap(PTSL), apakah sudah memenuhi peraturan bersama Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDT& T, dsb.

Nah, apakah Pejabat- pejabat ini, dapat dikenai sanksi hukuman(delik), karena kelalaian dan penyimpangan mereka, yang membuat masyarakat menderita dan sengsara; serta adakah ganti-rugi(restitusi), kalau tidak ada ganti- untung, kepada masyarakat, karena tindakan pejabat yang tidak lurus, sesuai aturan, dan profesional!

Penulis: Wartawan AGARANews dan staff BUMD Makmur Sepakat

Berita Terkait

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat
Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir
Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah
Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter
Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….
Galian C Diduga Ilegal Longsor dan Memakan Korban
Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M
Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:11 WIB

Polsek Sidikalang Kota Sampaikan himbauan Pada Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 29 September 2023 - 23:06 WIB

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 September 2023 - 23:00 WIB

Silahturahmi Personil TMMD Ke-118 Dengan BKM Masjid Jamik Al-Hidayah

Jumat, 29 September 2023 - 22:57 WIB

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 September 2023 - 22:49 WIB

Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli 4 Kabupaten 1 Kota Kepulauan Nias Dikukuhkan….

Jumat, 29 September 2023 - 18:44 WIB

Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Tahun 2023 M

Jumat, 29 September 2023 - 18:28 WIB

Optimalkan Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus

Jumat, 29 September 2023 - 18:17 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Menutup Acara Seberaya Culture Festival

Berita Terbaru

HEADLINE

Open Turnamen Badminton Danrem Cup 2023 Resmi Bergulir

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:06 WIB

HEADLINE

Sholat Jum’at Bersama Warga, Satgas Wujudkan Binter

Jumat, 29 Sep 2023 - 22:57 WIB