Agara news.com Aceh singkil Beberapa anggota ASN di Aceh Singkil ikut di luluskan sebagai anggota penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan(PPK) padahal mereka sudah bekerja sebagai ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memang dalam UU KPU tidak membatasi kecuali ,terlibat partai politik,narkoba,narapidana.
Namun sebagai sebagai anggota ASN jelas bertentangan dengan undang undang aparatur sipil negara (ASN) dan praturan kedisiplinan.
Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai negri sipil ” larangan ekplisit bagi seorang PNS merangkap profesi dua jabatan (Doble job) di dua intansi yang mempunyai masing masing pimpinan.
Padahal anggota pegawai negri sipil,atau aparatur sipil negara,sudah bekerja dalam satu kepemerintahan dan satu kepemimpinan yang dalam poin tuntutan aturan dan udang undang aparatur sipil negara .
-wajib menjalankan tugas dalam sutu pemimpin
-berintegritas
-prefisional
-jujujur
-ramah
-amanah dan ramah dalam playanan masyarakat,patuh atas perintah pemimpin di intansi tempat ia bertugas
Aceh singkil
Pada tanggal 3 januari 2023
” SADAM HUSEN mengatakan kepada media Agara news. PJ.bupati Aceh Singkil sudah membuat surat agar di batalkan ASN yang lulus PPK agar tidak di lantik,BKPSDM Aceh Singkil akan menyurati SKPK masing masing untuk penegasan agar mengawasi pegawainya.yang dibenarkan terkecuali ASN untuk sekertariat
Pembatalan ASN ini dapat juga menjadi salah satu
mengatasi pengangguran di kalangan masyarakat.
Tanggapan dari “SADAMHUSEN selaku Nara sumber, tetapi sepertinya ASN yang lulus untuk anggota PPK tidak menghiraukan dan tidak mengundurkan diri dari PPK walau sudah di inturuksikan oleh BKPSDM. Pak ALIHASMI
Apa bila Pj.BUPATI”MARTUNIS dan BKSDM tidak melakukan tindakan tegas untuk pembatalan dan tidak tegas pada anggota pegawainya, ASN Aceh Singkil. Maka wajar di duga terjadi pembiaran.
Penulis
Kh