Apdesi Minta Penambahan Jabatan hingga 27 Tahun, Jerry: Negara Amburadul

admin

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 01:59 WIB

40338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Wacana penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dikali 3 periode ditolak banyak pihak. Bahkan, ada yang menganggap rencana kebijakan itu membuat tata negara Indonesia menjadi berantakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita kian amburadul usai Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) meminta jabatan kepala desa selama 27 tahun,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Rabu (25/1/2023).

Ia melihat, perkembangan wacana penambahan masa jabatan kades ini memang sudah dibantah Presiden Joko Widodo untuk bisa disetujuinya. Tetapi dengan adanya gerakan sejumlah pihak lain yang mendukung realisasi kebijakan ini, pakar komunikasi politik America Global University ini memandang wajar jika publik mempertanyakan apa untung ruginya bagi rakyat jika jabatan kades menjadi 27 tahun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengarah BRIN.

“Pertanyaan saya sederhana apa di desa hanya ada kepala desa dan rakyatnya? Terus apa sudah minta masukan warga untuk menambah masa jabatan 27 tahun,” katanya.

Oleh karena itu, Jerry meyakini suatu kemungkinan dari disetujuinya usulan Apdesi memperpanjang masa jabatan oleh lembaga pembentuk UU selain pemerintah, yakni DPR RI. “Inilah kalau ada lembaga politis yang buta UU dan aturan. Pertanyaan saya siapa otak dibalik rancangan sesat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta masa jabatan kepala desa tidak hanya hanya diubah menjadi 9 tahun, tapi juga mengusulkan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 periode.

Apdesi menegaskan, tidak sependapat dengan dengan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Mendes PPDT) Abdul Halim Iskandar yang pernah menyebut masa jabatan kepala desa dirancang menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode.

Baca Juga :  Kapolda Banten Umumkan Kelulusan Test Bintara Polri TA. 2020 : Masuk Polri Gratis

Menurut apdesi hal tersebut tidak menguntungkan untuk kepala desa setelah 2 periode tidak bisa mencalonkan diri kembali. Apdesi menyebut, ada 33 provinsi yang merekomendasikan jabatan kades bisa diemban 3 periode atau 27 tahun.

Sebelumnya, para kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ramai-ramai datang ke jakarta berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa 17 Januari. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Para kepala desa mendesak DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (ES)

Berita Terkait

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah
Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Partai Golkar Tapsel
Sambut HBP Ke-60, Lapas Siborong-borong Gelar Layanan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP
Lapas Kutacane Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP Dalam Rangka HBP Ke – 60
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Secara Resmi Launching Podcast ORATI
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Sumut Ke-76
Bupati Karo Terima Kunjungan Panitia Perayaan Paskah GPDI Se – Tanah Karo
Peringati HBP Ke-60, Petugas Lapas Kutacane Lakukan Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Berita Terbaru