Apdesi Minta Penambahan Jabatan hingga 27 Tahun, Jerry: Negara Amburadul

admin

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 01:59 WIB

40336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Wacana penambahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dikali 3 periode ditolak banyak pihak. Bahkan, ada yang menganggap rencana kebijakan itu membuat tata negara Indonesia menjadi berantakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita kian amburadul usai Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) meminta jabatan kepala desa selama 27 tahun,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Rabu (25/1/2023).

Ia melihat, perkembangan wacana penambahan masa jabatan kades ini memang sudah dibantah Presiden Joko Widodo untuk bisa disetujuinya. Tetapi dengan adanya gerakan sejumlah pihak lain yang mendukung realisasi kebijakan ini, pakar komunikasi politik America Global University ini memandang wajar jika publik mempertanyakan apa untung ruginya bagi rakyat jika jabatan kades menjadi 27 tahun.

Baca Juga :  Minister Suharso : Digital Transformation Create 46 Million New Jobs*

“Pertanyaan saya sederhana apa di desa hanya ada kepala desa dan rakyatnya? Terus apa sudah minta masukan warga untuk menambah masa jabatan 27 tahun,” katanya.

Oleh karena itu, Jerry meyakini suatu kemungkinan dari disetujuinya usulan Apdesi memperpanjang masa jabatan oleh lembaga pembentuk UU selain pemerintah, yakni DPR RI. “Inilah kalau ada lembaga politis yang buta UU dan aturan. Pertanyaan saya siapa otak dibalik rancangan sesat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta masa jabatan kepala desa tidak hanya hanya diubah menjadi 9 tahun, tapi juga mengusulkan kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 periode.

Apdesi menegaskan, tidak sependapat dengan dengan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Mendes PPDT) Abdul Halim Iskandar yang pernah menyebut masa jabatan kepala desa dirancang menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode.

Baca Juga :  Layanan Di RSUD dr Tengku Mansyur DiBawah Pimpinan dr.Tengku Mestika Mayang Tidak Memuaskan

Menurut apdesi hal tersebut tidak menguntungkan untuk kepala desa setelah 2 periode tidak bisa mencalonkan diri kembali. Apdesi menyebut, ada 33 provinsi yang merekomendasikan jabatan kades bisa diemban 3 periode atau 27 tahun.

Sebelumnya, para kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ramai-ramai datang ke jakarta berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa 17 Januari. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Para kepala desa mendesak DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (ES)

Berita Terkait

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran
DPD HIMPAK Pakpak Bharat, Resmi Melaporkan Akun Milik BN, Diduga Mengandung Ujaran Kebencian Terhadap Suku Pakpak
Pemasyarakatan Sehat, Lapas Kutacane Gelar Penyuluhan Kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat kepada WBP
Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak “Cawe-cawe” Pilkada Lampung
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PMS, Mbelin Brahmana : Pemuda Merga Silima Adalah Payung Bagi Masyarakat Karo
Partai Golkar Dukung Rasyid Assyaf Dongoran Bacalon Bupati 2025-2030 Di Pilkada Tapsel
Pastikan Penumpang Kapal di Tangkahan Teluk Nibung Merasa Aman Sat Polairud Polres Tanjung Balai Melaksanakan Pengecekan

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 23:54 WIB

Danmenarmed 2 Kostrad Sambangi Batalyon Armed 1 Roket Ajusta Yudha

Rabu, 17 April 2024 - 23:48 WIB

Kapolres Simalungun Berikan Himbauan Tegas, Pasca Insiden Kebakaran Bus Pariwisata, Prioritas Keselamatan dan Kelayakan Kendaraan

Rabu, 17 April 2024 - 22:42 WIB

Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi

Rabu, 17 April 2024 - 22:38 WIB

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran

Rabu, 17 April 2024 - 22:34 WIB

7 Organisasi Pers Yang Ada Di Tuba Sepakat Dirikan DPP Aliansi Lembaga Pers

Rabu, 17 April 2024 - 19:30 WIB

HUT Ke-22 Abdya, Letkol Beni Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 19:27 WIB

Dandim 0110 / Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos Lepas Satu Kapten Pindah Tugas

Rabu, 17 April 2024 - 19:08 WIB

Danrem 032/Wirabraja Laksanakan Kunker ke Solok

Berita Terbaru

HEADLINE

Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi

Rabu, 17 Apr 2024 - 22:42 WIB

HEADLINE

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 22:38 WIB