Arif Pencuri Ubi Kayu , Akhirnya Di Maafkan Oleh pemilik Ladang

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 09:20 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagaai Agara News.Com

Aksi viral pencurian ubi kayu di salah satu ladang milik salah seorang anggota polri Ilham (29) di desa Senayan , dusun V , Kecamatan Sei Rampah , Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara , Arif (27) Pelaku pencurian saat itu yang tertangkap basah oleh pemilik ladang ubi kayu tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Firdaus. Minggu (09/01/2022)

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H mengatakan pada akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak dipertemukan di Polsek Firdaus untuk dilakukan mediasi.

“Pemilik ladang ubi kayu dipertemukan dengan pelaku , kemudian pemilik ladang dengan sifat kemanusiaanlah itu tidak mau dilanjutkan ke ranah hukum. Jadi memaafkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Patut Ditiru !!! Memanusiakan Tahanan Polres Sergai me-RESPONS Motivasi dan Hibur Tahanan di RTP

Saat ini Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik , S. H memastikan pelaku dan korban sudah berdamai dan tidak akan dilanjutkan pada proses hukum lainnya. Keduanya , kata Idham , juga telah menandatangani surat pernyataan , “Sudah clear sudah damai , dan sudah membuat surat pernyataan dan korban pun sudah klarifikasi, ” ujarnya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Mobil Truk Tronton Mogok Ditabrak Kereta Api di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan
Seru ! Shooting Fun Kapolres Cup, Tim Satres Narkoba Digawangi AKP Iwan Hermawan Raih Juara Pertama.
Indahnya Berbagi Rasa Dalam Rangka Jumat Barokah Polsek Perbaungan.
Bravoo ! Tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Amankan Pria Pelaku 351.
Sinergitas Polsek Kotarih Bersama Wartawan, Guna Dukung Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Selamatkan Anak Bangsa ! Kasat Narkoba Polres Sergai Dampingi Waka Polres Pada Paparan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,7 Kg
Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu.
Sinergitas TNI-Polri Bersama Warga, Bahagia Itu Sederhana

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:32 WIB

H.Waris Tholib, S.Ag, M.M Mendaftar di DPD PAN Kota Tanjungbalai

Kamis, 25 April 2024 - 12:24 WIB

Perkuat Sinergitas dan Soliditas, Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat

Kamis, 25 April 2024 - 12:18 WIB

ASN Kemenag Tapin Terima Hadiah Paket Wisata dan Logam Mulia Sebagai Nasabah Pra Pensiun BSI oleh Amel Sekretariat Jenderal 19 April 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:15 WIB

Pemilihan BPD Desa Suka Sari Berjalan Dengan Tertib dan Seksama Serta Lancar

Kamis, 25 April 2024 - 12:02 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Rabu, 24 April 2024 - 23:19 WIB

Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Rabu, 24 April 2024 - 23:15 WIB

Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis

Berita Terbaru