Atas Perintah Kapolres, Pria Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Farida Khairani Nasution Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Madina.

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:37 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA AGARANEWS.COM

Polres Mandailing Natal menggelar konfrensi pers pada Sabtu (13/5/2023) di Aula Rupa Tama Tantya Sudhiradjati Polres Madina tentang penangkapan tersangka SL (56) yang melakukan penyiraman air cuka terhadap ibu Fairdah Khairani (50), Warga Jalan Sudirman, Link. IV RT/RW 004/004, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul AS SIK yang didampingi Waka Polres Kompol W. Sidabutar, Para Kabag, Kasi Propam dan Kasi Pemas Sihumas dan beberapa personel Reskrim, memaparkan kejadian kronologi kejadian.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Dijajaran Polda Sumut "AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K, S.H, M.H Resmi Menjabat Kapolres Madina"*

Kapolres mengatakan, pelaku SL merasa sakit hati kepada korban yang tidak mengembalikan uang pembelian tanah yang dijual abang kandung korban, Muhammad Mahmud, kepada tersangka senilai Rp35 juta.

Selanjutnya, Kapolres Mandailing Natal meminta kepada Satreskrim Polres Mandailng Natal dan Polsek Siabu untuk menangkap pelaku.

“Jangan pulang sebelum berhasil menangkap pelaku,” titah Kapolres, saat menjenguk korban di RSUD Panyabungan.

Hasilnya, dengan usaha yang gigih dan semangat, serta dibantu informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Mandailing Natal berhasil meringkus SL dari tempat persembunyiannya di Tanjung Larangan Kecamatan Muarasipongi, Sumut, Sabtu (13/05/23) pagi, sekira pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  Wujud Nyata Bermitra Dengan Awak Media, Kapolres Madina Besuk Istri Ketua PWI Yang Baru Saja Melahirkan Seorang putra.

“Setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, serta mengumpulkan informasi, dengan cepat personil melakukan penangkapan tersangka yang bersembunyi di Desa Tanjung Larangan Kecamatan Muarasipongi,” lanjut AKBP Reza.

Akibat perbuatannya, sambungnya, pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat.

”Pelaku dijerat Pasal 353 ayat (1,2) KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba: Dua Tersangka dan 116 Kilo Ganja Diamankan
Kapolres Mandailing Natal (Madina) Beserta Sejumlah Personel Melayat Ke Rumah Duka Orang Tua dari Salah Seorang Wartawan Yang Tutup Usia di Desa Sayur Maincat
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq, Saat Menerima Penghargaan Dari Ombusman RI
Kapolres Madina Tindak PETI, Ali Musa : Apakah Pengerusakan Fasilitas Umum Akan Ada Tersangkanya
Kapolres Madina Pimpin Langsung Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Tor Sihite
Kapolres Madina Pimpin Langsung Sertijab Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Penyambungan Selatan
Perburuan 150 Ha Ladang Ganja oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit
Paten Kali ! Kapolres Madina Melalui Satnarkoba Amankan Tiga Pria Miliki Narkotika Jenis Ganja.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:36 WIB

Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 16:31 WIB

Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:44 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Kamis, 25 April 2024 - 14:31 WIB

Jelang Hardikal Ke-78, Kodiklatal Meriahkan Lomba Panahan Dengan Penuh Kegembiraan

Kamis, 25 April 2024 - 14:21 WIB

SMK N1 Sipispis Gelar Acara Pelepasan Peserta Didik TA 2023/2024

Berita Terbaru