Tanah Karo, AgaraNews.com // Babinsa Koramil 03/BT, Serda Tulus Siahaan bersama Intel Kodim 0205/TK berhasil meringkus bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Wisata Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, pada Selasa (6/6/23) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro melalui Pasi Intel, Kapten Inf Gandhi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di Berastagi ada bandar dan pengedar narkoba yang ingin menjual barang haram itu kepada pembelinya.
Gerak cepat dilakukan dan langsung mengamankan 2 orang pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya lainnya langsung diamankan ke Makodim 0205/TK di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Berastagi untuk nantinya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya kita amankan beserta barang bukti sabu sebanyak 4 paket, 1 unit sepeda motor tanpa Nomor Polisi (Nopol) dan 1 unit mobil BK 1634 DM,” kata Gandhi.
Dikatakan, identitas 2 orang yang ditangkap yakni inisial VP (26) warga Desa Ajijahe, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dan IRT ( 40) warga Gundaling I Berastagi.
Di tempat yang sama, Kepala Lingkungan (Kepling) Gundaling I Berastagi, Abadi Pinem mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0205/TK, khususnya Babinsa Koramil 03/BT telah mengamankan pengedar narkoba di lingkungan mereka.
Selama ini resah dengan adanya bandar maupun pengedar narkoba di lingkungan kami. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi. Kedepannya kami akan melakukan patroli dan berjaga-jaga di pos keamanan lingkungan (poskamling). Ini supaya orang yang tidak dikenal bisa diperiksa jika mau masuk ke lingkungan kami,” ujar Abadi. ( Lia Hambali)