Bandar Narkoba Kota Tanjung Balai di Ringkus Sat Narkoba Polres Tanjung Balai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:56 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai, AgaraNews. Com // Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus tersangka pemilik narkotika jenis sabu bedasarkan laporan dari masyarakat.

Diketahui identitas tersangka AS alias Abu Lk (39) warga Jl. Nila Lk. VI Kel. Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tangkap TKP Jl. Santun Lk. IV Kel. Tanjung Balai Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai pada hari Selasa (26/3/24) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH mengatakan kepada wartawan, “Kami Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap tersangka pemilik narkotik AS alias Abu yang sangat meresahkan bedasarkan laporan dari masyarakat.

Lanjut Kasat, “Pada saat AS alias Abu berada di TKP Jl. Santun kami langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan terhadap AS Alias ABU menemukan 1 buah plastik warna biru yang berisikan 1 bungkus plastik besar klip transparan penyidik memberi kode “A” berisi 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “A1”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “A2”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “A3”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “A4”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “A5”, 1 bungkus plastik besar klip transparan penyidik memberi kode “B” berisi 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 15 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “B1”.

“1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “B2”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 9 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “B3”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 4 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “B4” berada di kantong celana sebelah kiri ABUNUDDIN SYARIF Alias ABU, 1 buah dompet warna merah yang berisikan 1 bungkus plastik besar klip transparan penyidik memberi kode “C” berisi, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “C1”

Tambah kasat, “1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “C2”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “C3”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “C4”, 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu penyidik memberi kode “C5” dan 2 batang pipet plastik yang sudah di runcingkan berada di genggaman tangan sebelah kanan tepatnya di samping paha sebelah kanan. Uang tunai sejumlah Rp. 2.600.0000 berada di kantong celana sebelah kanan.

“Selanjutnya petugas menemukan 1 unit timbangan elektrik warna silver berada di atas sandaran kursi sofa tempat duduk AS Alias ABU pada saat di amankan.

“saat diinterogasi tersangka mengatakan bahwa dia mendapat narkoba tersebut dari seorang laki-laki bernama M (Lidik) sebanyak 30 gram seharga Rp. 400.000 per gram dengan total uang Rp. 12.000.000 dan akan dibayarkan setelah narkotika jenis shabu tersebut laku terjual.

“Maka kami melakukan pengembangan menuju rumah M (Lidik) namun tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Total berat kotor diduga narkotika jenis sabu 46.86 gram

“Terhadap AS Alias ABU beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pungkas Kasat
[Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)

Berita Terkait

Bhabin Ramah, Aiptu Ahmad Abadi Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso
Danyonarmed 12 Kostrad Pimpin SSY 3/X dalam Geladi Upacara HUT ke-79 TNI di Monas
Doakan Kelancaran HUT Ke-79 TNI, Antap dan Siswa Kodiklatal Laksanakan Doa Bersama
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0702/Purbalingga
Zabur Nawawi Siap Memenangkan Rama-Pro di Kecamatan Sumber Harta, STL Ulu Terawas dan Selangit
Pjs.Bupati Pakpak Bharat, Dr.Naslindo Sirait, S.E., M.M., Lakukan Kunjungan Ke Beberapa OPD
Masyarakat Nias Barat Digegerkan Dengan Viralnya Foto Mesra Kedua Tokoh Publik Nias Barat
Munawar : Pilkada Semakin Dekat, Beda Pilihan Boleh Asal Jaga Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Bhabin Ramah, Aiptu Ahmad Abadi Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Danyonarmed 12 Kostrad Pimpin SSY 3/X dalam Geladi Upacara HUT ke-79 TNI di Monas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Doakan Kelancaran HUT Ke-79 TNI, Antap dan Siswa Kodiklatal Laksanakan Doa Bersama

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0702/Purbalingga

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Zabur Nawawi Siap Memenangkan Rama-Pro di Kecamatan Sumber Harta, STL Ulu Terawas dan Selangit

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Masyarakat Nias Barat Digegerkan Dengan Viralnya Foto Mesra Kedua Tokoh Publik Nias Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:14 WIB

Munawar : Pilkada Semakin Dekat, Beda Pilihan Boleh Asal Jaga Kerukunan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Amankan Kunjungan Presiden RI di PLBN Napan

Berita Terbaru