Tulang Bawang, AgaraNews.com // Sejauh ini Program Ketahanan Pangan Nasional sudah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan menyediakan sarana dan prasarana serta keberpihakan anggaran modal APBN, Seperti anggaran tahun 2023 Negara mensubsidi sebesar Rp.450 triliun dan targetnya Rp.470 triliun, hal itu guna mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang Unbankabel dan terdampak pandemi serta bagi PETANI.
Program Agro Solution didirikan oleh Pupuk Indonesia holding (PI) Milik kementerian BUMN yaitu pak Erick Thohir bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penyediaan input pertanian komersial (pupuk, benih, dan pestisida), akses permodalan, kepastian pengambilan hasil panen (Off take), hingga Asuransi Pertanian.
Adapun akses permodalan disediakan oleh Bank BNI/Bank Konvensional BUMN. Namun program ini akan kami laksanakan di Provinsi Lampung, dengan bermitra PT MDN (Mitra Distribusi Nasional) Asuransi Jasindo, Pupuk Indonesia holding, Koperasi Nusantara Cahaya Gemilang NCG sebagai analis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi pihak Bank BNI 46 Provinsi Lampung berbelit – belit terkesan mereka tidak mengindahkan Program Agro Solution artinya pihak Bank BNI 46 Provinsi Lampung tidak profesional dan diduga menghambat pertumbuhan ekonomi pertanian, secara tidak langsung mereka menghambat Program Presiden RI dan tidak mengindahkan Program Agro Solution dari pupuk Indonesia holding BUMN yang Menteri yang menjabat saat ini adalah Bapak Erick Thohir.
Oknum-oknum seperti ini kami minta kepada Yth ; Bapak Presiden RI, Cq. Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, serta pihak Bank BNI pusat untuk memberikan efek jera serta sanksi mutasi dipindahkan dari tanah leluhur kami Lampung sebelum para leluhur kami murka atas kesombongan mereka, karena tujuan kami hanya ingin memakmurkan rakyat terkhusus bagi para petani jagung.
Coba kita bayangkan nasib petani, dimulai dari proses modal yang berbelit – belit, pupuk subsidi langka seakan ada oknum yang bermain, bibit jagung beberapa tahun lalu palsu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang saat ini sudah ada terpidana kasus bibit jagung palsu, market pasar tidak jelas dengan banyaknya para tengkulak yang menekan rakyat, dengan sulitnya mendapatkan bibit jagung dan dijual dengan harga mahal.
Kami juga meminta kepada Yth ; Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPR Provinsi Lampung, ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, untuk memanggil oknum Pimpinan Bank BNI 46 Provinsi Lampung dan cabang Lampung Selatan yang menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta ada indikasi bermain-main dengan Program Ketahan Pangan Nasional.
Sepertinya juga Kementerian BUMN Bapak Erick Thohir harus tegas dengan seluruh Stakeholder terkait terkhusus Badan Usaha Milik Negara karena kami rakyat kecil sangat mengharapkan kepemimpinan Bapak Erick Thohir yang tegas, berani, jujur, tapi kali ini kebijakan Bapak Presiden RI cq. Kementerian BUMN diabaikan oleh oknum pimpinan Bank BNI 46 Provinsi Lampung.
“Kita tidak menghambat Program Ketahanan Pangan Nasional Lampung Pak Riswan, hal ini bisa dilihat zat”, statement dari pihak Bank BNI 46 Provinsi Lampung tandas pak Salahuddin perwakilan Bank BNI 46 Provinsi Lampung. (Darsani)