Tulang Bawang, AgaraNews.com// Diduga demi terwujudnya keinginan untuk menjabat Kepala Kampung kembali, Kepala Kampung Makatitama, berinisial WT manfaatkan program keluarga harapan (PKH) Dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk Kampanye kepada Masyarakatnya agar memilih dia kembali dalam kontes Pemilihan Kepala Kampung, “Minggu 07/05/2023
Kepala Kampung Makatitama,, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, diduga bantuan dari Kementerian Sosial dimanfaatkan oknum Kepala Kampung makartitama Aktif, untuk Kampanye kepada masyarakatnya bahkan melakukan intervensi kepada masyarakat.
Berawal salah satu warga setempat, yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan Memberikan keterangan kepada awak media, bahwa dirinya mendapatkan intervensi dari Kepala kampung Makarti Tama aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar itu bang saya di intervensi oleh pak lurah WT, Kita harus memilih pak WT lagi kalau gak keluarga saya gak di kasih bantuan lagi,”Cetusnya “wow keren
“Ia menambahkan, “Kepala Kampung Pak WT bilang saat memberikan semua Program bantuan baik dari kampung atau dari pemerintah Daerah atau Pusat, Pak Lurah WT menyampaikan ke kami masyarakat, Kalau yang mendapatkan bantuan dari pemerintah itu semua dari saya, Kalian harus milih saya disaat pemilihan Kepala Kampung nanti, Kalau tidak memilih saya maka kalian tidak dapat bantuan lagi,” Ucap narasumber sambil peragakan gaya bicara Pak Lurah WT
Demi mencari keterangan dari atas apa yang telah dibeberkan beberapa narasumber, Awak media mencoba menanyakan Kepada Kepala Kampung Makartitama (WT) Untuk dimintai keterangan terkait informasi dari hasil investasi awak media di lapangan, Dengan mengirimkan Pesan Melalui jaringan Sosial WhatsApp,
Tidak lama pesan WhatsApp awak media dibalas oleh Kepala Kampung (WT),Dengan jawaban Sebagai Berikut. “Datangkan narasumber tersebut, Saya pengen dengar, Benar tidak saya mengancam mereka,”ungkapnya
Lanjutnya, “Kalau berita tidak benar, Ijin juga ketika saya minta pertanggung jawaban pemberitaan yang tidak benar,’ tutup pesan WhatsApp nya kepada time awak media,
Hal tersebut seharusnya tim Pendamping program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang ,Harus mencegah dan memberikan teguran kepada atas apa dugaan yang telah di lakukan oleh Kepala Kampung Makatitama, bukan sebalik nya membiarkan, Karna program keluarga harapan (PKH) jelas tidak bisa disalah gunakan,
“Diduga Pendamping program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Gedung Aji Baru Telah lalai menjalankan Tugas dan Fungsinya, Karna jelas bagi Pengurus program keluarga harapan (PKH) yang menyalahi aturan dan Wewenang akan diberikan Sangsi dari Kementrian Sosial.
Hal tersebut diminta kepada Instansi terkait baik Pusat Atau Daerah, agar bisa menindak lanjuti atas apa yang sudah di lakukan oleh oknum Kepala Kampung Makartitama, Serta Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Agar bisa memberikan sangsi Kepada Pengurus program keluarga harapan (PKH), Di Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, yang Diduga telah Menyalahi aturan dan UU. ( Darsani/TIM)