BARAK-AS : Dukung Kebijakan Pemkab Aceh Singkil TWA Di Kelola Warga Pulau Banyak.

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 15:10 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | AGARA NEWS.Com
Pengurus Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil (BARAK-AS) NURRIZAL KAHFY.POHAN,Jum’at ( 3/12/21) di Medan Sumut disela selesai ceramah subuh di masjid Al- Jihad Medan dalam komentar Pers kepada awak media menanggapi kebijakan Pemkab Aceh Singkil usul pelepasan lahan taman wisata alam , di perkirakan lebih kurang 6000,hektar.
Sangat setuju dan mendukung sepenuh nya kebijakan “Pemerintah
Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pertanahan setempat telah mengusulkan Taman Wisata Alam (TWA) agar dapat dikelola oleh Pemerintah dan masyarakat setempat.

“Kami telah mengusulkan pelepasan TWA ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh untuk disampaikan ke Kementrian terkait,”jelas Kepala Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Syamla di kantor setempat, Kamis (02/12/2021).

Ia menjelaskan, luas lahan taman wisata alam di kepulauan banyak yang diusulkan tersebut dipekirakan 6000 hektare. “Hampir semua kawasan TWA itu diusulkan, tapi ada satu pulau yang lupa dimasukkan dalam usulan yaitu pulau rago-rago,”sebut dia.

Saat ini, kata dia, Pemkab Aceh Singkil sedang menunggu surat keputusan berupa rekomendasi dari Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait usulan tersebut.

“Untuk sementara kita masih menunggu keputusan dari Kementrian Agraria apakah itu bisa direkomendasi untuk dilepas atau belum. Kalau itu sudah keluar nanti barulah kita lanjutkan apa yang harus dilaksanakan, apakah nanti diminta atas hak tanah,”jelas Syamla didampingi Kabid Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah, Eri Mufdilah.

Dia juga mengatakan, usulan pelepasan status taman wisata alam yang bakal diterima oleh pihak Kementrian nantinya akan berubah menjadi status tanah milik Pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga :  Final Penutupan Piala Bupati Cup Futsal Tingkat SMP Se-kabupaten Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat

Menurut dia, peluang diterimanya pengusulan pelepasan taman wisata alam  di kepulauan banyak tersebut sangat besar. Sebab katanya, pulau-pulau yang di anggap masuk dalam TWA tersebut sudah memiliki surat keterangan tanah (SKT) sejak jaman belanda.

“Jadi TWA ini, kalau tidak salah dibuat oleh Kementrian terkait sejak 2006. Sebelumnya tanah pulau itu, merupakan tanah milik dari jaman belanda. Makanya sertifikat orang itu (warga dikepulauan) rata rata bahasanya bahasa Belanda, sertifikat bertuliskan Bahasa Arab gundul juga ada,”pungkasnya.

Untuk didiketahui, pengusulan pelepasan lahah taman wisata alam di kepulauan banyak tersebut merupakan.  program Pemanfaatan Tanah Objek Reformasi Agraria ( rz )

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:27 WIB

HEADLINE

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:20 WIB